Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional

photo author
- Jumat, 17 Januari 2025 | 08:00 WIB
Mendes PDT Yandri Susanto. Keputusan Menteri Desa No. 3 Tahun 2025 menjadi panduan penting penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan. Fokus pada swasembada pangan, melibatkan BUM Desa, dan potensi unggulan lokal. (Redaksi Distrik News)
Mendes PDT Yandri Susanto. Keputusan Menteri Desa No. 3 Tahun 2025 menjadi panduan penting penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan. Fokus pada swasembada pangan, melibatkan BUM Desa, dan potensi unggulan lokal. (Redaksi Distrik News)

PURWAKARTA ONLINE - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal telah merilis Keputusan Menteri Desa No. 3 Tahun 2025.

Aturan ini menjadi panduan penggunaan Dana Desa untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan mewujudkan swasembada pangan pada 2025.

Langkah ini penting mengingat 77,01% desa di Indonesia belum mencapai swasembada pangan.

Dari total 75.259 desa penerima Dana Desa pada 2024, sebanyak 57.959 desa masih menghadapi keterbatasan akses pangan.

Baca Juga: Pro dan Kontra Game Koin Jagat, Hobi Baru Anak Muda

Latar Belakang Kebijakan

Isu krisis pangan global, perubahan iklim, dan bencana alam menjadi ancaman serius bagi produksi dan distribusi pangan di Indonesia.

Presiden menetapkan Asta Cita, delapan misi pembangunan, yang salah satunya adalah swasembada pangan.

Sebagai tindak lanjut, Peraturan Menteri Desa No. 2 Tahun 2024 mengamanatkan alokasi minimal 20% Dana Desa untuk program ketahanan pangan.

Kebijakan ini melibatkan BUM Desa, kelembagaan ekonomi desa, dan potensi unggulan lokal.

Baca Juga: Headline PPPK Paruh Waktu: Kebijakan Revolusioner atau Bom Waktu untuk ASN?

Fokus Kebijakan

Panduan ini mendorong desa untuk:

1. Mengembangkan produk unggulan lokal seperti padi, jagung, cabai, ikan nila, dan ayam petelur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X