Musrenbang Desa Ciracas 2026 Fokuskan Pengentasan Kemiskinan, Ketahanan Pangan, dan Digitalisasi

photo author
- Kamis, 9 Januari 2025 | 10:38 WIB
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) Ciracas digelar untuk merumuskan rencana pembangunan tahun 2026, Kamis (9/1/2025). (Dok. Pemdes Ciracas)
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) Ciracas digelar untuk merumuskan rencana pembangunan tahun 2026, Kamis (9/1/2025). (Dok. Pemdes Ciracas)

PURWAKARTA ONLINEDesa Ciracas, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) untuk Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Ciracas pada Kamis, 9 Januari 2025, mulai pukul 08.00 WIB.

Musrenbang ini diikuti Pemerintah Desa Ciracas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Unsur Masyarakat.

Kemudian dihadiri oleh berbagai pihak, Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Purwakarta, Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Kiarapedes Muhamad Supenda Griana, ST, serta Pendamping Lokal Desa (PLD) Enjang Sugianto, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Baca Juga: Nekat Demi Anak! Chusnul Tempuh 700 KM Bermotor Tagih Utang ke Purwakarta

Dalam sambutannya, Kepala Desa Ciracas, Eman Sulaeman, menyampaikan pentingnya Musrenbang untuk menyusun program prioritas pembangunan desa.

“Kita laksanakan Musrenbang untuk 2026. Nanti hasil Musrenbang di sini akan dibawa ke Musrenbang Kecamatan Kiarapedes,” ujar Eman.

Fokus Penggunaan Dana Desa

Musrenbang Desa Ciracas, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, Kamis (9/1/2025).
Musrenbang Desa Ciracas, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, Kamis (9/1/2025). (Dok. Pemdes Ciracas)

Mengacu pada Permendesa PDT Nomor 2 Tahun 2024, Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Kiarapedes, Muhamad Supenda Griana yang akrab disapa Penda, menjelaskan bahwa penggunaan Dana Desa tahun 2025 memiliki delapan fokus utama.

“Fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025 diutamakan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, adaptasi perubahan iklim, peningkatan layanan dasar kesehatan, program ketahanan pangan, hingga pengembangan potensi desa,” terang Penda.

Baca Juga: 9 Sektor Pajak Purwakarta Lampaui Target, Kecuali BPHTB!

Berikut adalah poin-poin utama penggunaan Dana Desa:

1. Penanganan Kemiskinan Ekstrem

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X