Konsolidasi NU Purwakarta, Ajengan Anwar Nasihin: Pengurus Wajib Paham dan Patuhi Aturan!

photo author
- Sabtu, 8 Februari 2025 | 23:42 WIB
PCNU Purwakarta menggelar konsolidasi di MWCNU Kiarapedes pada (8/2/2025). Ketua PCNU, KH Ahmad Anwar Nasihin, menegaskan pentingnya pemahaman AD/ART dan Perkum dalam kepengurusan. (Dok. Purwakarta Online)
PCNU Purwakarta menggelar konsolidasi di MWCNU Kiarapedes pada (8/2/2025). Ketua PCNU, KH Ahmad Anwar Nasihin, menegaskan pentingnya pemahaman AD/ART dan Perkum dalam kepengurusan. (Dok. Purwakarta Online)

PURWAKARTA ONLINE, Kiarapedes – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purwakarta menggelar konsolidasi di Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Kiarapedes, Sabtu (8/2/2025).

Acara ini berlangsung di Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Ciheulang, Desa Margaluyu, Kecamatan Kiarapedes, mulai pukul 13.00 WIB.

Konsolidasi ini dipimpin langsung oleh Ketua PCNU Purwakarta, KH Ahmad Anwar Nasihin, S.H.I.

Turut hadir jajaran pengurus PCNU, seperti Sekretaris H. Budi Sopani Muplih, Wakil Bendahara Kiki Ismail, Ketua LBH PCNU Purwakarta Ade Nurdin, serta perwakilan lembaga-lembaga lainnya di tingkat PCNU.

Baca Juga: Pak Effendi: Suara Rakyat yang Mewakili Kegelisahan Masyarakat di Tengah Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Sementara itu, Rais Syuriah PCNU Purwakarta, KH Endang Abdul Somad, batal hadir karena ada anggota keluarga yang meninggal dunia.

Acara ini diwakili oleh pengurus syuriah lain, diantaranya H. Ade Zaenal Lutfi, S.Sy.

Camat Kiarapedes juga mengirimkan perwakilan, yakni Kasi Pemerintahan Deni Mulyana, S.E.

Evaluasi dan Kebijakan Baru PBNU

Konsolidasi ini merupakan bagian dari tugas PCNU Purwakarta untuk mengawasi dan mengevaluasi kepengurusan NU di tingkat kecamatan dan desa, sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 125/PC/A.I/D-15/SK/I/2025.

Baca Juga: Dispangtan Purwakarta Gelar Pertemuan Bahas Regenerasi Kelompok Tani

Dalam arahannya, Wakil Ketua PCNU, Dr. Ramlan Maulana, M.Hum, menjelaskan kebijakan baru dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Salah satunya adalah sistem grading, di mana setiap tingkatan kepengurusan NU dievaluasi dan diklasifikasikan dalam kategori tertentu, seperti Grade A atau Grade B.

Selain itu, PBNU juga mendorong digitalisasi administrasi dengan penggunaan aplikasi DIGDAYA dalam pengelolaan surat-menyurat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Profil KH. Abdul Halim Majalengka

Senin, 14 April 2025 | 07:45 WIB
X