GP Ansor Depok Geram, Desak Kepolisian Tindak Tegas Pelaku Persekusi di Rengasdengklok Karawang

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:28 WIB
Ketua GP Ansor Kota Depok, H.M. Kahfi (tengah) geram dengan kasus Persekusi Kyai NU di Rengasdengklok, Karawang. (DOKUMEN RADAR DEPOK)
Ketua GP Ansor Kota Depok, H.M. Kahfi (tengah) geram dengan kasus Persekusi Kyai NU di Rengasdengklok, Karawang. (DOKUMEN RADAR DEPOK)

Purwakarta Online, Depok – Ketegangan kembali meningkat di kalangan warga Nahdliyin setelah insiden kekerasan dan persekusi yang menimpa rombongan kiai dan anggota Banser Nahdlatul Ulama (NU) di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kejadian yang terjadi pada Sabtu, 10 Agustus 2024 tersebut telah memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Depok.

 

H.M. Kahfi, Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Depok, bersama jajaran pengurus dan seluruh badan otonom (Banom) PC GP Ansor Kota Depok, menyatakan geram atas lambannya penanganan kasus ini. Mereka dengan tegas mengutuk aksi kekerasan dan persekusi tersebut, serta mendesak kepolisian untuk segera menangkap dan menahan para pelaku.

 

Dalam siaran pers resmi yang dirilis pada Rabu, 14 Agustus 2024, H.M. Kahfi menyatakan bahwa GP Ansor Kota Depok akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. “Kita semua akan terus memantau perkembangan kasus ini. Jika diperlukan, kami akan mendatangi Polres Karawang dan/atau Polda Jawa Barat untuk bersama-sama mengawal kasus ini sampai tuntas. Pelaku harus segera ditangkap, ditahan, dan diadili dengan seadil-adilnya,” tegas H.M. Kahfi.

 

Reaksi keras dari GP Ansor Depok ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor telah mengultimatum jajaran Polres Karawang agar dalam waktu 3x2 jam segera menangkap dan menahan para pelaku kekerasan dan persekusi tersebut. Namun, hingga kini, belum ada tindakan yang memuaskan dari pihak kepolisian.

 

Demonstrasi di Mapolres Karawang

Sementara itu, di Karawang, ketidakpuasan warga Nahdliyin terhadap lambannya penanganan kasus ini ditunjukkan dengan aksi demonstrasi di Mapolres Karawang pada Selasa, 13 Agustus 2024. Ahmad Ruchyat, koordinator aksi sekaligus mantan Ketua PCNU Karawang, menyuarakan kekecewaan terhadap kinerja kepolisian yang dinilai terlalu lambat. “Pihak kepolisian terlalu lambat untuk menangkap pelaku, padahal semuanya sudah jelas. Wajah sudah tersebar di media sosial, kendaraan dan nomor polisi hingga almamater yang digunakan juga sudah ada, kenapa polisi diam saja?” sesal Ahmad Ruchyat.

 

Protes ini juga didukung oleh Pengurus NU Kabupaten Bekasi, yang bersama dengan para pengurus MWC NU (Majelis Wakil Cabang), Lembaga, Banom, dan warga Nahdliyin lainnya, pada pagi hari ini, Rabu, 14 Agustus 2024, berencana mendatangi Polres Karawang untuk menuntut keadilan.

 

Reaksi GP Ansor dan PBNU

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Profil KH. Abdul Halim Majalengka

Senin, 14 April 2025 | 07:45 WIB
X