Persekusi Brutal Rengasdengklok: Polres Karawang Kejar Pelaku Penganiayaan Kiai NU, Banser Tuntut Tindakan Tegas

photo author
- Selasa, 13 Agustus 2024 | 22:10 WIB
Banser Purwakarta tiba di Polres Karawang, menuntut keadilan atas persekusi terhadap Pengurus NU di wilayah Karawang. Minggu, 11 Agustus 2024 (Dok. Ansor Purwakarta)
Banser Purwakarta tiba di Polres Karawang, menuntut keadilan atas persekusi terhadap Pengurus NU di wilayah Karawang. Minggu, 11 Agustus 2024 (Dok. Ansor Purwakarta)

Karawang, Purwakarta Online – Kasus persekusi yang menimpa rombongan kiai dari Nahdlatul Ulama (NU) Cikarang di Karawang terus bergulir.

Polisi kini semakin intensif memburu para pelaku yang telah terlibat dalam aksi anarkis tersebut.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam, 10 Agustus 2024, ketika rombongan kiai yang sedang menuju Pondok Pesantren Al Bagdadi di Rengasdengklok tiba-tiba dihadang oleh ratusan massa tak dikenal.

Menurut informasi yang dihimpun, massa yang beringas menghadang rombongan kiai di jembatan Taman Siska depan Pasar Baru, Kecamatan Rengasdengklok.

Mereka meminta rombongan untuk segera pulang.

Baca Juga: Jersey Ketiga Maung Bandung: Mencerminkan Semangat Juang dan Inovasi dalam Setiap Langkah

Namun, ketika para kiai memutuskan untuk bertahan, massa semakin marah dan mulai merusak dua unit mobil yang dikendarai oleh rombongan tersebut.

Salah satu anggota Banser Karawang juga menjadi korban kekerasan dan mengalami luka-luka akibat dianiaya oleh para pelaku.

Polisi Buru Pelaku Utama

Polres Karawang yang menangani kasus ini telah berhasil mengidentifikasi satu orang pelaku dan saat ini sedang dalam pengejaran.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP M. Nazal Fawwaz, menyatakan bahwa polisi masih terus mendalami peran pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi brutal tersebut.

"Kami masih mendalami peran pelaku lainnya untuk memastikan bukti-bukti dan identitas pelakunya," ujar Nazal pada Senin, 12 Agustus 2024.

 Baca Juga: Ahmad Dhani: Kyai atau Ustadz yang Meragukan Kehabiban Harusnya Bukan NU!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Profil KH. Abdul Halim Majalengka

Senin, 14 April 2025 | 07:45 WIB
X