Polda Jateng Dalami Aktivitas di Kamar 210, Tim Forensik Periksa Seprai hingga Rekaman CCTV: Kasus Kematian Dosen UNTAG Dwinanda Linchia Levi

photo author
- Jumat, 28 November 2025 | 10:10 WIB
Polda Jateng memeriksa seprai, pakaian, dan rekaman CCTV untuk mengungkap aktivitas sebelum dosen Dwinanda Linchia Levi tewas. (Dok. Istimewa)
Polda Jateng memeriksa seprai, pakaian, dan rekaman CCTV untuk mengungkap aktivitas sebelum dosen Dwinanda Linchia Levi tewas. (Dok. Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE - Polda Jawa Tengah terus mendalami penyebab kematian Dwinanda Linchia Levi, dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang yang ditemukan meninggal di kamar 210 sebuah kos-hotel di Gajahmungkur, Semarang.

Salah satu fokus utama penyidikan adalah aktivitas yang terjadi di dalam kamar tersebut sepanjang malam sebelum korban ditemukan tak bernyawa.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menjelaskan bahwa tim forensik memeriksa seluruh barang bukti yang berpotensi menyimpan jejak aktivitas penting.

Pemeriksaan ini meliputi seprai, selimut, pakaian, lantai kamar, hingga rekaman CCTV.

Baca Juga: Gus Yahya Masih Sah Pimpin PBNU: Surat Edaran Pemecatan Dinyatakan Tidak Valid oleh PBNU

“Kami melakukan swab pada lantai kamar untuk mencari apakah ada cairan lain yang berkaitan dengan aktivitas mereka di dalam,” ujar Artanto.

Rekaman CCTV juga menjadi bukti kunci.

Dalam rekaman itu, AKBP Basuki terlihat berada di satu kamar dengan Dwinanda sejak Minggu malam hingga Senin pagi, rentang waktu yang kini menjadi fokus penyidik.

Rekaman CCTV juga menunjukkan jelas aktivitas Basuki selama berada di lokasi.

Baca Juga: Jawa Barat Juara Umum Kejurnas Orienteering 2025, Purwakarta Jadi Penopang Medali Terbesar

“Rekaman itu akan dikonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan,” kata Artanto.

Selain barang bukti fisik, penyidik telah memeriksa empat orang saksi: penjaga kostel, kakak kandung korban, teman AKBP Basuki bernama Hananto, dan AKBP Basuki sendiri.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari dua jalur penanganan kasus, yakni dugaan pelanggaran kode etik dan dugaan tindak pidana.

Polda Jateng memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan transparan dan profesional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Polda jateng

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X