PURWAKARTA ONLINE - Polda Jawa Tengah resmi mencopot AKBP Basuki dari jabatannya sebagai Kasubdit Dalmas Ditsamapta.
Keputusan ini diambil setelah muncul dugaan kuat bahwa perwira menengah itu melanggar kode etik terkait kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi.
Pencopotan dilakukan pada Senin (24/11/2025) dan menjadi langkah awal dalam pemeriksaan kasus yang menyita perhatian publik ini.
Dua Tahun Tinggal Bersama
Dari pemeriksaan Propam, terungkap bahwa Basuki telah tinggal satu atap dengan Dwinanda selama dua tahun di kos-hotel tempat korban ditemukan meninggal.
Meski begitu, Basuki masih tercatat pulang ke rumahnya di Kecamatan Tembalang, tempat istri sahnya tinggal.
“AKBP B diduga melakukan pelanggaran kode etik berupa tinggal bersama seorang wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah,” ungkap Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Saiful Anwar, Kamis (20/11/2025).
Dipatsus Hingga 8 Desember
Sebagai bagian dari pemeriksaan etik, Basuki kini menjalani penempatan khusus (patsus) sejak 19 November hingga 8 Desember 2025.
Penempatan ini bertujuan memastikan pemeriksaan berjalan objektif dan terukur.
“Ini adalah langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan profesional dan transparan,” kata Saiful.
Jabatan Kosong
Artikel Terkait
Awal Pernikahan dan Kehamilan Pertama Bisa Menguras Mental, Ini Penjelasan Bidan Hilmy
Autopsi Belum Dirilis, Polisi Temukan Obat di Kamar Dwinanda: Apa Kaitannya dengan Penyebab Kematian?
Polisi Amankan Pelantikan 4.408 PPPK Paruh Waktu Purwakarta, Berikut Fakta Lengkapnya
PPPK Paruh Waktu Purwakarta Dilantik, Apa Bedanya Dengan PNS dan PPPK Penuh Waktu?
PDB India Diprediksi Tumbuh 7,5% di Q2! IIni Dampaknya untuk Dunia Modern Kita
Bahar Dian Asal Purwakarta Raih Perak di Kejurnas Orienteering 2025, Jabar Dominasi Podium
Purwakarta Mendominasi Kejurnas Orienteering 2025, Raih 5 Medali dan Tunjukkan Kelasnya
Atlet Purwakarta Bawa Jawa Barat Juara Umum Kejurnas Orienteering 2025 dengan 5 Medali
Menuju Produksi Ayam Broiler Berkelanjutan: Integrasi Kesejahteraan Hewan, Lingkungan, dan Desain Sistem Berbasis Alam
Keluarga dan Kekasih Ammar Zoni Datangi LPSK, Ada Apa di Balik Permohonan Perlindungan Hukum Ini Ternyata Begini Faktanya