Kasus Dosen UNTAG Levi: Polisi Periksa Ulang Bukti-Bukti dan Jejak Digital AKBP Basuki

photo author
- Senin, 24 November 2025 | 11:15 WIB
Polisi teliti ulang barang bukti dan jejak digital terkait kematian dosen Untag Levi. Unsur pidana masih didalami. (Dok. Istimewa)
Polisi teliti ulang barang bukti dan jejak digital terkait kematian dosen Untag Levi. Unsur pidana masih didalami. (Dok. Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE - Kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi, kembali memasuki fase baru.

Polisi turun lagi ke lokasi kejadian dan kini memeriksa ulang seluruh bukti yang ditemukan di kamar hotel tempat Levi meninggal.

Kasus ini makin menyita perhatian publik karena menyeret nama seorang perwira polisi, AKBP Basuki, sebagai orang terakhir yang bersama korban.

Penyelidikan dilakukan sejak Sabtu (22/11) oleh tim gabungan Ditreskrimum dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus JS Purwakarta: Jejak Digital hingga Kilas Balik Penangkapan Cepat Ardiayana Akmal

Mereka menyisir kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, selama beberapa jam.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, penyidik telah mengamankan berbagai barang milik korban.

“Ada obat-obatan, barang pribadi, hingga perangkat komunikasi. Semua akan dicek secara forensik,” ujarnya.

Selain bukti fisik, penelusuran digital juga mulai dilakukan.

Baca Juga: Warga Lapor, Polisi Bergerak: 13.764 Obat Keras Ilegal Disita Satres Narkoba Purwakarta

Semua perangkat komunikasi korban dan milik AKBP Basuki ikut diamankan untuk menelusuri jejak digital.

Langkah ini penting untuk melihat percakapan, waktu komunikasi terakhir, hingga pola interaksi dalam beberapa hari terakhir sebelum kejadian.

Pemeriksaan saksi terus berjalan.

Polisi juga menunggu hasil autopsi resmi dari tim kedokteran forensik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Polda Jawa Tengah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X