Jejak Keuangan AKBP Basuki, Benarkah Lebih Kaya dari LHKPN? Publik Curiga Setelah Kasus Levi

photo author
- Minggu, 23 November 2025 | 14:15 WIB
AKBP Basuki jadi sorotan utama dalam kasus kematian Dosen UNTAG Semarang, Dwinanda Linchia Levi. Profil harta AKBP Basuki jadi sorotan. LHKPN hanya Rp94 juta, tapi pengakuannya memicu tanya publik. (Dok. Istimewa)
AKBP Basuki jadi sorotan utama dalam kasus kematian Dosen UNTAG Semarang, Dwinanda Linchia Levi. Profil harta AKBP Basuki jadi sorotan. LHKPN hanya Rp94 juta, tapi pengakuannya memicu tanya publik. (Dok. Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE - Sorotan publik terhadap AKBP Basuki kembali menguat setelah namanya terseret dalam kasus kematian Dwinanda Linchia Levi, dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.

Selain dugaan pelanggaran etik karena tinggal satu atap tanpa ikatan pernikahan, kini muncul pertanyaan baru: apakah kondisi keuangannya sesuai dengan LHKPN yang ia laporkan?

Pertanyaan itu mencuat setelah Basuki mengaku ikut membiayai pendidikan doktoral Levi di Universitas Diponegoro (Undip).

Padahal, laporan harta kekayaannya hanya mencantumkan total Rp94 juta.

Baca Juga: Aplikasi Aadhaar Baru Segera Diluncurkan UIDAI Hadirkan Kontrol Data yang Lebih Aman dan Praktis

Publik pun mulai mempertanyakan, apakah selama ini Basuki punya kemampuan finansial lebih besar dibanding yang terlihat dalam dokumen resmi?

LHKPN Basuki Hanya Rp94 Juta

Dalam LHKPN yang tercatat, aset AKBP Basuki terbilang minim. Ia hanya memiliki sepeda motor Rp14 juta dan kas Rp80 juta.

Tidak ada rumah, tanah, maupun kendaraan lain. Total bersih: Rp94 juta.

Angka itu bukan saja kecil untuk ukuran perwira menengah, tetapi juga kontras dengan pengakuannya yang menyebut membantu biaya kuliah S3 Levi.

Baca Juga: Kronologi Janggal Kematian Levi: Dua Kali Berobat, Foto Darah Hilang, dan Status Satu KK

Publik mulai bertanya-tanya: apakah laporan hartanya benar menggambarkan kondisi riil?

Penghasilan Seorang AKBP: Cukupkah?

Berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2019, gaji pokok AKBP berada di kisaran Rp3 juta hingga Rp5 juta per bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X