Jejak Keuangan AKBP Basuki, Benarkah Lebih Kaya dari LHKPN? Publik Curiga Setelah Kasus Levi

photo author
- Minggu, 23 November 2025 | 14:15 WIB
AKBP Basuki jadi sorotan utama dalam kasus kematian Dosen UNTAG Semarang, Dwinanda Linchia Levi. Profil harta AKBP Basuki jadi sorotan. LHKPN hanya Rp94 juta, tapi pengakuannya memicu tanya publik. (Dok. Istimewa)
AKBP Basuki jadi sorotan utama dalam kasus kematian Dosen UNTAG Semarang, Dwinanda Linchia Levi. Profil harta AKBP Basuki jadi sorotan. LHKPN hanya Rp94 juta, tapi pengakuannya memicu tanya publik. (Dok. Istimewa)

Dengan tambahan tunjangan kinerja sekitar Rp5,18 juta, total pendapatan Basuki diperkirakan berada antara Rp8,2 juta hingga Rp10,2 juta per bulan.

Secara hitungan kasar, gaji tersebut mencukupi kebutuhan hidup standar.

Namun, apakah memungkinkan untuk membiayai studi doktoral yang biayanya tembus Rp100 juta lebih?

Baca Juga: Kasus Levi Menguak Fakta Baru: Diam-diam Pindah KK ke Rumah AKBP Basuki Tanpa Sepengetahuan Keluarga

Itu yang menjadi alasan publik mempertanyakan kecocokan antara sumber penghasilan dan klaim pengeluaran.

Biaya S3 Levi: Lebih dari Rp100 Juta

Dari informasi akademik, biaya pendidikan doktoral di Fakultas Hukum Undip mencapai:

  • Skema By Course: Rp119,5 juta
  • Skema By Research: Rp164,5 juta

Levi menempuh studi antara tahun 2015-2019.

Jika Basuki benar menanggung sebagian atau seluruh biaya, tentu memerlukan alokasi keuangan signifikan.

Namun, angka tersebut tidak terlihat tercermin dalam laporan harta kekayaannya.

Baca Juga: Pernyataan AKBP Basuki Dinilai Berubah-ubah, Kematian Levi Makin Penuh Tanda Tanya

Pakar Keuangan: Ketidaksesuaian Patut Dicermati

Dalam konteks publik figur seperti anggota Polri, ketidaksesuaian antara pengeluaran dan laporan kekayaan kerap menjadi perhatian dalam audit etik.

Walaupun tidak langsung mengarah pada pelanggaran, ketidakwajaran pola finansial biasanya menjadi indikator awal untuk ditelusuri lebih jauh.

Itulah yang menjadi sorotan sejumlah pemerhati publik: apakah Basuki memiliki sumber dana lain?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X