Kronologi Janggal Kematian Levi: Dua Kali Berobat, Foto Darah Hilang, dan Status Satu KK

photo author
- Minggu, 23 November 2025 | 06:55 WIB
Kronologi kematian Levi disorot setelah muncul detail dua kali berobat, foto darah yang dihapus, dan status satu KK. (Dok. Istimewa)
Kronologi kematian Levi disorot setelah muncul detail dua kali berobat, foto darah yang dihapus, dan status satu KK. (Dok. Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE - Misteri kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi, terus memunculkan tanda tanya.

Sejumlah detail baru yang terungkap dari pemeriksaan keluarga hingga rekam jejak aktivitas Levi dalam sepekan terakhir memperlihatkan pola yang dinilai janggal oleh sebagian pihak.

Setidaknya ada tiga hal yang kini menjadi sorotan publik:

  • Levi dua kali berobat dalam waktu berdekatan,
  • foto bercak darah yang sempat beredar kemudian hilang,
  • status “satu KK” Levi dengan seorang perwira polisi, AKBP Basuki, di data administrasi tertentu.

Meski demikian, aparat penegak hukum meminta publik tidak menarik kesimpulan sebelum hasil penyelidikan resmi dirilis.

Dua Kali Berobat: Indikasi Sakit, Tekanan, atau Hal Lain?

Keterangan keluarga menyebut Levi sempat dua kali datang ke fasilitas kesehatan pada rentang waktu berdekatan.

Di kunjungan pertama, ia disebut mengeluhkan sesak dan kecemasan tinggi.

Di kunjungan kedua, kondisinya juga tidak stabil.

Namun tidak ada rekam medis yang mengindikasikan Levi memiliki penyakit berat.

Beberapa rekan kampus menyebut Levi terlihat lebih pendiam pada minggu-minggu terakhir.

Ia masih aktif mengajar tetapi tidak banyak berbicara di luar kelas.

Seorang staf akademik yang enggan disebut namanya mengatakan, “Selama ini Levi sehat-sehat saja. Kalaupun sedang tertekan, dia biasanya tetap terlihat ceria. Minggu terakhir agak berbeda.”

Belum ada kejelasan apakah keluhan kesehatan Levi berkaitan dengan kondisi psikologis, tekanan pekerjaan, atau masalah pribadi tertentu.

Penemuan Bercak Darah: Foto Hilang dan Kronologi yang Tersendat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X