Dari Kuli Bangunan ke OTT KPK: Perjalanan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Uang Rp1 Miliar yang Disita

photo author
- Rabu, 5 November 2025 | 09:00 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid (paling kanan), dulu kuli bangunan kini ditangkap KPK. OTT temukan uang tunai lintas mata uang senilai lebih Rp1 miliar. (Dok. Istimewa)
Gubernur Riau Abdul Wahid (paling kanan), dulu kuli bangunan kini ditangkap KPK. OTT temukan uang tunai lintas mata uang senilai lebih Rp1 miliar. (Dok. Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE - Nama Abdul Wahid, Gubernur Riau yang baru menjabat belum genap setahun, kini menjadi sorotan nasional.

Ia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025), dengan barang bukti uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar AS, dan poundsterling.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, total nilai uang yang diamankan diperkirakan lebih dari Rp1 miliar.

Uang itu diduga berasal dari transaksi gratifikasi proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Minta Maaf tapi Tetap Tegas: Habiskan Uang Itu, Ekonomi Butuh Bergerak!

Uang, Kekuasaan, dan Jalan Panjang Seorang Gubernur

Kasus ini mengejutkan banyak pihak, terutama bagi mereka yang mengenal sosok Abdul Wahid dari masa lalunya.

Lahir di keluarga petani miskin di Dusun Anak Peria, Indragiri Hilir, Wahid tumbuh dalam keterbatasan.

Ia dikenal tekun dan ulet, pernah menjadi kuli bangunan dan cleaning service demi membiayai kuliah di UIN Suska Riau.

Kesederhanaannya membuatnya dicintai masyarakat.

Ia naik menjadi anggota DPRD, kemudian DPR RI, dan akhirnya menduduki kursi Gubernur Riau periode 2025-2030.

Baca Juga: UAS Unggah Kisah Haru Gubernur Riau Abdul Wahid: Dari Kuli Bangunan ke Meja KPK

Namun, kini perjalanan panjang itu seolah berbalik arah.

“Laut politik dengan angin kencang, karang tajam, dipukul ombak, dihempas gelombang,” tulis Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam unggahan yang viral, menggambarkan sahabat lamanya yang kini diterpa badai hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: KPK RI, riau.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X