Dari Kuli Bangunan ke Kursi Gubernur: Jalan Panjang Abdul Wahid yang Berujung di OTT KPK

photo author
- Selasa, 4 November 2025 | 13:00 WIB
Perjalanan hidup Abdul Wahid, dari kuli bangunan hingga jadi Gubernur Riau, berakhir pahit setelah terjaring OTT KPK di Riau. (Facebook.com @Abdul Wahid)
Perjalanan hidup Abdul Wahid, dari kuli bangunan hingga jadi Gubernur Riau, berakhir pahit setelah terjaring OTT KPK di Riau. (Facebook.com @Abdul Wahid)

PURWAKARTA ONLINE - Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid seolah berputar cepat.

Sosok yang dulu menjadi inspirasi karena perjuangannya dari bawah, kini harus menjalani pemeriksaan di Gedung KPK usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025).

Lahir di Dusun Anak Peria, Indragiri Hilir, pada 21 November 1980, Wahid tumbuh dalam keluarga petani sederhana.

Ayahnya wafat ketika ia masih berusia 10 tahun, membuat masa kecilnya diwarnai kerja keras membantu ibunya mengelola kebun kelapa.

Baca Juga: Sekda Purwakarta, Jabatan Strategis di Balik Roda Pemerintahan Daerah

Semasa kuliah di UIN Suska Riau, Wahid bekerja sebagai cleaning service dan kuli bangunan demi membiayai kuliahnya.

Ketekunan itu menjadi modal utama dalam perjalanan kariernya di dunia politik.

Lewat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wahid meniti karier dari tingkat daerah hingga nasional.

Ia pernah duduk di DPRD Riau selama dua periode (2009-2019) sebelum melangkah ke Senayan sebagai anggota DPR RI (2019-2024).

Baca Juga: Breaking News: KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi Proyek Daerah

Popularitasnya sebagai politisi muda yang merakyat membawanya ke kursi tertinggi di provinsi Riau.

Ia dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Gubernur Riau periode 2025-2030.

Namun, belum genap setahun menjabat, nama Abdul Wahid kembali menghiasi headline, bukan karena prestasi, tetapi karena OTT KPK.

Kasus ini menjadi ironi yang mengguncang masyarakat Riau.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X