Detik-Detik OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Tiba di KPK dengan Wajah Datar dan Tas Biru di Tangan

photo author
- Selasa, 4 November 2025 | 12:57 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di KPK usai terjaring OTT di Riau. Ia datang dengan wajah datar, tas biru di tangan, dan langsung diperiksa penyidik. (Dok. Istimewa - INDEPENDENMEDIA.ID)
Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di KPK usai terjaring OTT di Riau. Ia datang dengan wajah datar, tas biru di tangan, dan langsung diperiksa penyidik. (Dok. Istimewa - INDEPENDENMEDIA.ID)

PURWAKARTA ONLINE - Gubernur Riau, Abdul Wahid, akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Selasa pagi (4/11/2025), sekitar pukul 09.35 WIB.

Pantauan di lokasi, Wahid datang mengenakan kaus putih dan celana hitam.

Masker putih menutupi sebagian wajahnya, sementara di tangan kirinya tampak sebuah tas jinjing berwarna biru.

Tanpa sepatah kata pun, ia langsung digiring petugas KPK menuju lantai dua untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga: Dari Cleaning Service hingga Kursi Gubernur, Abdul Wahid Kini Digelandang ke KPK

Kehadirannya ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK sehari sebelumnya, Senin (3/11/2025), di wilayah Provinsi Riau.

“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di wilayah Provinsi Riau,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.

Dalam operasi senyap itu, tim KPK mengamankan 10 orang, yang seluruhnya merupakan penyelenggara negara.

Selain penangkapan, turut diamankan pula sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK: Kronologi Lengkap OTT yang Mengejutkan Publik

“Jumlah uangnya belum bisa kami sampaikan, nanti akan kami update,” lanjut Budi.

Penangkapan Abdul Wahid menambah panjang daftar kepala daerah yang tersandung kasus korupsi pada tahun 2025.

Hanya dalam kurun sebelas bulan, KPK telah menggelar enam kali OTT di berbagai wilayah Indonesia.

Sementara itu, situasi di depan Gedung KPK tampak lengang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X