Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Minta Maaf tapi Tetap Tegas: Habiskan Uang Itu, Ekonomi Butuh Bergerak!

photo author
- Selasa, 4 November 2025 | 14:00 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa minta maaf pada KL dan Pemda soal ucapannya, tapi menegaskan uang negara harus dipakai agar ekonomi berputar. (presidenri.go.id)
Purbaya Yudhi Sadewa minta maaf pada KL dan Pemda soal ucapannya, tapi menegaskan uang negara harus dipakai agar ekonomi berputar. (presidenri.go.id)

PURWAKARTA ONLINE - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali jadi sorotan setelah menyampaikan permohonan maaf kepada kementerian/lembaga (KL) dan pemerintah daerah (Pemda) yang merasa tersinggung atas ucapannya.

Namun, di balik nada maaf itu, Purbaya justru mengirim pesan tegas, “Habiskan uang itu, ekonomi butuh bergerak.”

Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI di Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).

Ia mengakui gaya komunikasinya yang blak-blakan kerap membuat pihak lain tersinggung, tapi niatnya, kata dia, hanya agar anggaran tidak “nganggur”.

Baca Juga: Apa yang Dimaksud Restorative Justice? Kunjungan KDM ke Kejari Purwakarta

“Saya mohon maaf kalau ada yang tersinggung. Tapi yang benar lah, habiskan tuh duit,” ujarnya di depan para senator.

Menurut Purbaya, uang rakyat yang tidak digunakan dengan cepat akan kehilangan nilai manfaatnya.

Ia mencontohkan dana milik Pemda yang masih parkir di bank, padahal ekonomi sedang butuh dorongan.

“Kalau uangnya diam, saya bayar bunga untuk dana yang nggak dipakai. Sementara ekonomi tidak bergerak. Itu kan gila,” tambahnya.

Baca Juga: Melly Lee Rilis Lagu “Kamu Istimewa”, Ciptaan Adibal: Ceria, Lucu, dan Penuh Makna Cinta

Belanja pemerintah, menurutnya, adalah jantung ekonomi nasional.

Karena itu, ia rela “turun gunung” berkeliling kementerian untuk memastikan anggaran terserap maksimal.

Ia menegaskan langkah itu bukan bentuk intervensi, melainkan cara untuk mendorong birokrasi agar lebih efisien.

Dalam laporan APBN KiTa per September 2025, tercatat masih ada Rp474,7 triliun anggaran K/L yang belum terserap.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X