Kenapa Purbaya Menkeu Populer? Menkeu Baru di Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto

photo author
- Senin, 3 November 2025 | 14:00 WIB
Popularitas Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa melejit lewat “Purbaya Effect”. (Dok. Kementerian Keuangan)
Popularitas Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa melejit lewat “Purbaya Effect”. (Dok. Kementerian Keuangan)

Kenapa Purbaya Menkeu Populer? Fenomena “Purbaya Effect” yang Bikin Pasar dan Publik Optimis

PURWAKARTA ONLINE - Namanya mungkin baru terdengar di telinga publik beberapa bulan terakhir, tapi bagi kalangan ekonomi, Purbaya Yudhi Sadewa bukan sosok baru.

Begitu Presiden Prabowo Subianto menunjuknya sebagai Menteri Keuangan pada September 2025, pasar langsung bergejolak, dalam arti positif.

Kebijakan pertamanya, menyuntikkan dana Rp200 triliun ke bank-bank BUMN, memicu respons luar biasa di bursa saham dan dunia investasi.

Saham-saham perbankan melonjak, indeks reksadana menguat, sementara surat utang negara juga naik nilainya.

Media dan analis pun menamainya: “Purbaya Effect.”

Baca Juga: Indira Karin Jagad Cetak Quattrick, Persipo Putri Purwakarta U-15 Tumbangkan None Mude dan Meroket ke Peringkat Dua

Dari Teknis Jadi Tokoh Populer

Purbaya bukan politisi. Ia seorang ekonom dan insinyur dengan jejak panjang di sektor keuangan dan lembaga negara.

Lulusan Teknik Elektro ITB dan doktor ekonomi dari Purdue University, Amerika Serikat, ini dikenal rasional dan sistematis.

Sebelum masuk kabinet, ia pernah memimpin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan menjadi salah satu otak di balik kebijakan ekonomi strategis era Jokowi.

Namun baru kali ini publik luas benar-benar mengenalnya.

Survei terbaru Great Institute menempatkannya sebagai menteri paling populer di kabinet Prabowo, bahkan mengungguli nama-nama senior seperti Menteri Pertahanan dan Menko Maritim.

Baca Juga: Masjid Endan Andansih Purwakarta Viral: Siapa Pemiliknya dan Apa yang Bikin Istimewa?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Kementerian Keuangan, lps.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X