Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Istana Tegaskan APBN Tak Akan Tanggung Beban Whoosh

photo author
- Senin, 13 Oktober 2025 | 18:05 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak penggunaan APBN untuk membayar utang proyek kereta cepat Whoosh. Istana menegaskan hal serupa. (Dok. PURWAKARTA ONLINE)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak penggunaan APBN untuk membayar utang proyek kereta cepat Whoosh. Istana menegaskan hal serupa. (Dok. PURWAKARTA ONLINE)

 

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Istana Tegaskan APBN Tak Akan Tanggung Beban Whoosh

PURWAKARTA ONLINE - Polemik soal utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) kembali mencuat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menolak penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menutup utang proyek raksasa tersebut.

Penolakan Purbaya ini langsung ditanggapi oleh Istana. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah juga tidak berencana memakai dana APBN untuk melunasi utang Whoosh.

“Pemerintah sudah membahas langkah-langkah alternatif agar pembiayaan proyek ini tidak membebani APBN,” ujar Prasetyo usai rapat terbatas di kediaman Presiden Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu malam (12/10/2025).

Menurutnya, isu utang Whoosh tidak menjadi agenda utama dalam pertemuan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa proyek itu tetap dianggap strategis dan bermanfaat besar bagi masyarakat.

“Whoosh telah membantu konektivitas warga dari Jakarta ke Bandung dan sebaliknya. Itu sesuatu yang perlu kita dukung. Bahkan pemerintah sedang mengkaji agar proyek ini bisa diperluas hingga Surabaya,” ucap Prasetyo.

 Baca Juga: Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Travel Daytrans di Tol Cipularang KM 77 Purwakarta, Satu Tewas dan 9 Luka

Purbaya: Jangan Lagi Bebani APBN

Sikap tegas datang dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menolak ide penggunaan APBN untuk menanggung utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), operator proyek Whoosh.

Menurut Purbaya, proyek tersebut berada di bawah kendali Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia yang seharusnya mampu mengelola kewajibannya sendiri.

“Yang saya tahu, KCIC itu di bawah Danantara. Mereka sudah punya manajemen sendiri dan dividen yang besar, sekitar Rp80 triliun per tahun. Harusnya bisa dikelola dari sana,” kata Purbaya dalam acara Media Gathering Kemenkeu 2025 di Bogor, Jumat (10/10/2025).

Purbaya menegaskan, pemerintah tidak bisa terus-menerus menanggung risiko keuangan dari proyek yang dijalankan secara korporasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X