Jika terbukti bersalah, Heryanto menghadapi hukuman terberat dalam hukum Indonesia: mati!
Baca Juga: Prabowo-Gibran Unggul di Survei, Dedi Mulyadi Melesat Jadi Penantang Kuat Pilpres 2029
Dan publik menanti, apakah keadilan benar-benar akan berpihak pada korban yang tak lagi bisa bersuara.***
Artikel Terkait
Hari Santri Nasional 2025 di Purwakarta: Ribuan Santri Longmarch, Prabowo Bentuk Dirjen Pesantren
Langkah Bersejarah! Presiden Prabowo Bentuk Dirjen Pesantren di Momen Hari Santri Nasional 2025
Tragedi Jesika Purwakarta, Perayaan Ulang Tahun 27 November Tak Akan Pernah Terwujud!
Terungkap! Alasan Ardiayana Akmal Ditangkap dalam Kasus Kematian Jesika Purwakarta
Riska Ungkap Rencana Terakhir Jesika Sebelum Ditemukan Tewas di Sungai Purwakarta!
Kasus Jesika Terungkap, Polres Purwakarta Tangkap Seorang Mahasiswa
Geng Motor Garage 26 Purwakarta Beraksi Brutal, 4 Anggota Ditangkap Polisi hingga ke Yogyakarta
10 Tahun Hari Santri di Purwakarta, Abang Ijo: Santri Kawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia
Profil KH Nasaruddin Umar, Rais PBNU yang Dinobatkan Jadi Menteri Terbaik di Kabinet Prabowo-Gibran
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Dina Oktaviani di Purwakarta: Heryanto Terancam Hukuman Mati!