PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dugaan korupsi terkait pembuatan sistem baru tiket atau tap in-tap out Transjakarta. Selanjutnya, penyidik akan menganalisa laporan tersebut.
"Informasi yang kami peroleh, benar KPK telah menerima laporan (dugaan korupsi) tersebut," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/11/2022).
Lebih lanjut Ali menjelaskan, laporan dugaan korupsi tersebut akan diverifikasi. Menurut dia, proses verifikasi merupakan hal penting untuk menetapkan apakah laporan itu kewenangan KPK atau bukan.
Baca Juga: SELEBGRAM MAKASSAR Inisial DN dan PI, Ditangkap Sedang Check-in di Hotel!
"Proses ini penting untuk menilai apakah pokok aduan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan tentu menjadi kewenangan KPK atau tidak," tuturnya.
"Kami pastikan, KPK juga secara proaktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan dimaksud," imbuhnya.
Apabila aduan masuk ke dalam kewenangan KPK, Ali memastikan laporan itu akan ditindaklanjuti. "Selanjutnya, apabila aduan tersebut valid menjadi kewenangan KPK, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tukasnya.***
Artikel Terkait
Ketum Relawan Jokowi minta KPK proses hukum Kaesang dan Gibran!
2 Mahasiswi cantik turut dipanggil KPK terkait suap Auditor BPK Jabar!
KPK OTT Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo!
Lukas Enembe akan segera didatangi KPK, Firli Bahuri memastikan!
Gubernur Lukas Enembe jadi Tersangka Grativikasi 1 M, Kapolda Papua: Tim penyidik KPK akan Temui Gubernur Enem
KPK dalam kasus Lukas Enembe akan segera ambil langkah hukum!
Rektor Unila Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Kini KPK Mulai Periksa Dosen ITB dan ITS!
Lagi-lagi KPK Tetapkan Hakim GS Jadi Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap!
KPK Temukan Uang dan Emas Batangan saat Geledah Apartemen Lukas Enembe di Jakarta!