KPK OTT Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo!

- Jumat, 12 Agustus 2022 | 18:00 WIB
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Ditangkap KPK, Karena Diduga Suap Jual Beli Jabatan (Dokumen Pemkab Pemalang.)
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Ditangkap KPK, Karena Diduga Suap Jual Beli Jabatan (Dokumen Pemkab Pemalang.)

PURWAKARTA ONLINE | Jakarta - Kabar mengejutkan datang dari Pemalang, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK sementara ini telah mengamankan sebanyak 23 orang dalam OTT yang digelar kemarin sore tersebut (Kamis, 12/8/2022).

"Kita telah mengamankan beberapa orang, sekitar 23 orang dari Pemalang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan Jasa serta jabatan," terang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Jumat (12/8/2022).

Berdasarkan keterangan Nurul Ghufron, OTT yang menjerat Mukti itu dilakukan di beberapa lokasi di Jakarta dan di Pemalang.

KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan kemarin.

"Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," ujar Nurul Ghufron.

KPK juga melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan di kantor Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.

Salah satu ruang yang disegel KPK adalah ruang di Kantor Kominfo.

Selain ruangan di kantor Kominfo KPK juga segel ruangan di Bidang Lelang.

Disebutkan bahwa ada beberapa bagian lain di kompleks Pemkab Pemalang yang tidak bisa diakses.

Petugas Satpol PP setempat menjaga kompleks perkantoran itu dengan cukup ketat.***

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X