PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dua kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta.
Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan uang tunai dalam bentuk rupiah hingga emas batangan.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan penggeledahan itu dilakukan penyidik di rumah dan apartemen Lukas Enembe pada Rabu (9/11/2022) kemarin.
Baca Juga: Daftar Lengkap 37 Provinsi di Indonesia per 2022 serta Nama Ibukotanya
"Selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta, yaitu rumah kediaman Tersangka LE dan sebuah apartemen," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).
"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah, dan juga emas batangan," sambungnya.
Lebih lanjut menjelaskan temuan tersebut bakal segera dianalisis dan disita.
Baca Juga: Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari, Menjelang Sidang!
Kemudian barang bukti itu bakal ditambahkan ke dalam berkas perkara Lukas Enembe.
"Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dengan Tersangka LE dkk," tutup Ali.
Adapun dalam perkara ini, tambah Ali, KPK sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut KPK.***
Artikel Terkait
Lukas Enembe akan segera didatangi KPK, Firli Bahuri memastikan!
Gubernur Lukas Enembe jadi Tersangka Grativikasi 1 M, Kapolda Papua: Tim penyidik KPK akan Temui Gubernur Enem
Kuat Maruf Tergabung di WAG Anak Buah Sambo
Kasus Ferdy Sambo, Adzan Romer sebut saat peristiwa penembakan Brigadir J: Saya lihat Ricky Rizal diam aja!
Kuat Maruf Titipkan 2 Pisau ke Ajudan Ferdy Sambo, lalu menghilang!
Ayah Bunuh Putrinya Sendiri, Polisi Gelar Prarekonstruksi!
TEGAS, BPOM Umumkan 2 Perusahaan Farmasi Langgar Aturan Produksi Obat Sirup!
KPK dalam kasus Lukas Enembe akan segera ambil langkah hukum!