PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan infrastruktur di Provinsi Papua yang menyeret Gubernur Lukas Enembe status hukumnya akan segera ditentukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikatakan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, langkah hukum lanjutan akan dilakukan saat lembaga antirasuah selesai menganalisis hasil pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe beberapa waktu lalu.
"Saat ini masih dalam analisis tim penyidik. Untuk segera menentukan langkah hukum berikutnya," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (9/11/2022).
Baca Juga: Pasangan Kebaya Merah ini selain produktif juga mampu 'ekspor video porno' ke luar negeri!
Sebelumnya, KPK berbicara kemungkinan menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe.
Namun demikian, hingga kini KPK masih memeriksa hasil pemeriksaan kesehatan Lukas oleh tim dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Kalau kemudian pada saatnya memang dibutuhkan ada penjemputan paksa terhadap seorang tersangka, ya, pasti kami lakukan," urai Ali Fikri.
Disampaikan Ali, pihaknya masih mendalami hasil pemeriksaan Lukas Enembe di kediamanya di Papua.
Diketahui, tim KPK bersama Ketua KPK Firli Bahuri sempat menemui Lukas Enembe pada Kamis, 3 November 2022.
"Tentu kami harus lakukan analisis mendalam bahwa sekali lagi kami tidak ingin melanggar hukum ketika menegakan hukum. Dan yang perlu digarisbawahi bahwa di dalam penegakan hukum itu menjunjung tinggi hak asasi manusia menjadi penting," ungkap Ali.
Baca Juga: Kekerasan seksual Terhadap Santriwati di Ponpes Tuban Bisa Kena PMA 73/2022!
Menurut Ali, penjemputan paksa terhadap seorang tersangka bisa dilakukan saat tersangka mangkir dari pemeriksaan tanpa ada keterangan sedikit pun.
Namun untuk Lukas Enembe, menurut Ali pihak kuasa hukumnya masih berusaha berkomunikasi dengan tim penyidik KPK.***
Artikel Terkait
Ketum Relawan Jokowi minta KPK proses hukum Kaesang dan Gibran!
2 Mahasiswi cantik turut dipanggil KPK terkait suap Auditor BPK Jabar!
KPK OTT Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo!
Lukas Enembe akan segera didatangi KPK, Firli Bahuri memastikan!
Gubernur Lukas Enembe jadi Tersangka Grativikasi 1 M, Kapolda Papua: Tim penyidik KPK akan Temui Gubernur Enem