PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) Riza Satria Perdana terkait dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) TA 2022.
Selain Riza, penyidik KPK juga menjadwalkan memeriksa Dosen Departemen Sistem Informasi Institute Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Arif Djunaidy.
Keduanya akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Rektor Unila Karomani.
Baca Juga: Sejarah Berdirinya Liverpool FC, Si Merah Buah dari Perseteruan, Gagal Rebut Nama Everton!
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Setiabudi, Jakarta Selatan," jelas Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (9/11/2022).
Sebelumnya, KPK menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun akademik 2022.
Selain Karomani, KPK juga menjerat tiga tersangka lainnya, yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi.
Baca Juga: Pasangan Kebaya Merah ini selain produktif juga mampu 'ekspor video porno' ke luar negeri!
Kemudian Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan Andi Desfiandi selaku pihak wasta atau terduga penyuap.***
Artikel Terkait
Daftar Lengkap 37 Provinsi di Indonesia per 2022 serta Nama Ibukotanya
Kuat Maruf Tergabung di WAG Anak Buah Sambo
Selebriti Hollywood Anne Hathaway Siap Hadir di B20 Summit 2022 Bali
Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari, Menjelang Sidang!
Kasus Ferdy Sambo, Adzan Romer sebut saat peristiwa penembakan Brigadir J: Saya lihat Ricky Rizal diam aja!
Kuat Maruf Titipkan 2 Pisau ke Ajudan Ferdy Sambo, lalu menghilang!
Ayah Bunuh Putrinya Sendiri, Polisi Gelar Prarekonstruksi!
MENGEJUTKAN Bareskrim Polri Usut Dugaan Korupsi di PT Pertamina Patra Niaga
TEGAS, BPOM Umumkan 2 Perusahaan Farmasi Langgar Aturan Produksi Obat Sirup!
Kejayaan Liverpool FC di masa Joe Fagan, Treble Winners yang Ternoda Tragedi Heysel!