2 Mahasiswi cantik turut dipanggil KPK terkait suap Auditor BPK Jabar!

photo author
Tim Purwakarta Online 01, Purwakarta Online
- Sabtu, 28 Mei 2022 | 16:20 WIB
tangkapan  layar youtube kpk ri
tangkapan layar youtube kpk ri

Purwakarta Online - Ada 2 orang mahasiswa cantik dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat ini KPK terus melakukan pendalaman atas kasus suap auditor BPK Jawa Barat terkait laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.

Kemudian yang terbaru adalah 'undangan' untuk Kasubag Keuangan Kecamatan Cibinong, Mujiono giliran mendapatkan jatah dipanggil penyidik KPK untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

Baca Juga: Link live streaming Final Champhions League 2022, siaran langsung di TV antara Liverpool vs Real Madrid!

Semakin banyak dan melebarnya saksi-saksi yang dipanggil penyidik KPK untuk diminta keterangan bahkan sampai dua mahasiswi dipanggil, tentu menimbulkan persepsi yang bermacam-macam di tengah masyarakat Kabupaten Bogor.

Dilansir dari Portal Siber, Misteri Dua Mahasiswi Dalam Pusaran Suap Laporan Keuangan Pemkab Bogor.

Ya, pada dua pekan kemarin penyidik KPK telah memanggil dua mahasiswi, PNF dan GKS untuk diminta keterangannya.

Dua mahasiswi cantik ini dipanggil bersama sejumlah saksi lainnya, seperti Sekretaris KONI Kabupaten Bogor Rieke Iskandar, Dirut PT Kemang Bangun Persada Sunaryo, Direktur PT Sabrina Jaya Abadi H. Sabri Aminudin dan pihak swasta Krisna Candra Januari.

Baca Juga: Kasus Rezky Aditya viral, beginilah proses pembuatan profil DNA yang memiliki akurasi tinggi!

"Saksi dua mahasiswi itu hadir untuk didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang dari beberapa pihak untuk tersangka Hendra Nur Rahmatullah Karwita," kata Jubir KPK Ali Fikri, Senin (23/5/2022).

Adanya pemanggilan saksi dua mahasiswi ini menimbulkan polemik tersendiri. Pasalnya, dari sejumlah kasus OTT KPK yang terjadi di Kabupaten Bogor, baru kali ini ada dua mahasiswi bisa ikut terlibat menjadi saksi.

Jika flashback pada tiga kasus kepala daerah Kabupaten Bogor berurusan dengan KPK, tidak sekali pun melibatkan unsur mahasiswi.

Pada OTT KPK pertama yang terjadi di Kabupaten Bogor, yakni tahun 2013 lalu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor saat itu H. Iyus Djuher ditangkap KPK, karena berurusan dengan perizinan.

Baca Juga: Mashiho dan Bang Yedam hiatus, TREASURE kini hanya 10 orang, why?

Alm Iyus Djuher diduga menerima uang atau janji kepengurusan izin pengelolaan lahan di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Bogor, Jawa Barat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Portal Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X