Ketum Relawan Jokowi minta KPK proses hukum Kaesang dan Gibran!

photo author
- Selasa, 24 Mei 2022 | 17:47 WIB
Gibran berbeda kebijakan dengan Presiden Jokowi terkait penggunaan masker. (Pikiranrakyat.com)
Gibran berbeda kebijakan dengan Presiden Jokowi terkait penggunaan masker. (Pikiranrakyat.com)

Purwakarta Online - Ketua umum salah satu Relawan Jokowi, Badan Relawan Nusantara (BRN), Edysa Girsang meminta supaya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memproses hukum kedua putra mantan Gubernur DKI Jakarta itu, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

Hal ini menunjukan bahwa korupsi yang terjadi pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) benar-benar menjadi sorotan.

Diduga Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep mendapatkan suntikan dana untuk bisnis mereka dari uang haram.

Artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul 'Relawan Jokowi Minta KPK Proses Hukum Gibran dan Kaesang, Mantan Gubernur Jakarta dan KPK Disorot'.

Baca Juga: Profil lengkap Jesse Choi, pria yang diduga suami Maudy Ayunda!

Selain itu, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis mereka dengan grup iduga terlibat pembakaran hutan.

Dugaan tersebut telah dilaporkan oleh dosen UNJ, Uedilah Badrun, tetapi belum ada tanggapan dari KPK.

"Saya berharap aparat penegak hukum khususnya KPK memproses ini secepatnya, sejujur-jujurnya, sebersih-bersihnya walaupun kami ragu terhadap KPK," kata Edysa Girsang.

Baca Juga: Deddy Corbuzier: Saya ga butuh subscriber, Saya butuh views!

Dari tuntutan yang diberikan Edysa Girsang tersebut, praktik korupsi pada era Jokowi kemudian disorot oleh ekonom senior, doktor Rizal Ramli.

"Dulu kita lawan KKN zaman Orba,, ini baru kuasa 7 tahun doang, KKN sudah ganas. KPK mana KPK,, Kejaksaan Agung lebih bernyali lho," kata Rizal Ramli dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter miliknya.

Sejumlah praktik pencurian uang rakyat terjadi pada masa kepemimpinan Jokowi.

Baca Juga: Ustaz Abdul Somad sebut nonton TikTok termasuk zina!

Korupsi dana Covid-19 dengan Juliari Batubara yang menjadi pelaku dalam perkara tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X