COVID-19 Belum Selesai, Virus Cacar Monyet Disebut Sebagai Ancaman Menular Baru

photo author
- Sabtu, 21 Mei 2022 | 22:01 WIB
Ilustrasi virus cacar monyet. (Pixabay/geralt)
Ilustrasi virus cacar monyet. (Pixabay/geralt)

Purwakarta Online - Sejumlah negara dihantui ancaman virus baru. Virus yang disebut sebagai cacar monyet telah menyebar di beberapa negara.   

Pengawasan terhadap penyebaran virus cacar monyet telah menyita banyak perhatian. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menghimbau negara-negara agar mewaspadai dan meningkatkan pengawasan terhadap virus tersebut.

Telah diberitakan di sejumlah negara, beberapa kasus pertama munculnya virus cacar monyet.

Artikel ini telah terbit di Pikiran Rakyat '14 Negara Diserang Cacar Monyet, WHO Lakukan Pertemuan Darurat'

Baca Juga: Xiaomi Poco C40, Poco C40 Plus dan Snapdragon 680 akan segera dirilis, ini bocoran spesifikasinya!

Terbaru, seorang pasien di Belanda terkonfirmasi cacar monyet untuk pertama kalinya.

Saat ini sudah ada lebih dari 100 kasus cacar monyet yang terdeteksi di Eropa.

Monkeypox atau cacar air merupakan penyakit akibat virus yang ditularkan melalui binatang (zoonosis).

Baca Juga: Tanggapi masalah Ustadz Abdul Somad, Denny Siregar: bisa-bisa dihukum mati si Somad!

Monkeypox pertama kali ditemukan pada 1958 di Denmark ketika ada dua kasus seperti cacar muncul pada koloni kera.

Kasus cacar monyet pertama pada manusia ditemukan pada 1970 di Republik Demokratik Kongo.

Gejala penyakit tersebut mirip dengan cacar, namun gejala yang dirasakan biasanya lebih ringan seperti demam, sakit kepala, nyeri otot, sakit punggung, kelelahan hingga pembengkakan kelenjar getah bening.

Baca Juga: Penyakit Mulut dan Kuku PMK mewabah, peternak mulai khawatir!

Di Afrika, infeksi cacar monyet telah ditemukan pada banyak spesies hewan, di antaranya monyet, tikus Gambia dan tupai. Inang utama dari virus tersebut adalah rodent (tikus).

Cacar monyet menyebar melalui kontak langsung dengan zat-zat berikut baik dari hewan atau manusia yang terinfeksi di antaranya darah, cairan tubuh, lesi kulit atau mukosa, dan tetesan pernafasan dari manusia ke manusia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ichwansyah Wiradimadja

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X