WASPADALAH, Begini gejala cacar monyet atau Monkeypox jika kamu tertular!

photo author
- Minggu, 24 Juli 2022 | 13:20 WIB
 Ilustrasi tangan seseorang setelah terinfeksi gejala cacar monyet atau Monkeypox  (@freepik via freepik.com)
Ilustrasi tangan seseorang setelah terinfeksi gejala cacar monyet atau Monkeypox (@freepik via freepik.com)

PURWAKARTA ONLINE - Bagaimana gejala saat kita terpapar cacar monyet atau Monkeypox?

Untuk kewaspadaan, patut kita tahu bagaimana gejala dan tanda-tanda jika kita terpapar cacar monyet atau Monkeypox.

Dilansir dari situs kementerian kesehatan RI, berikut ini adalah tanda-tanda dan gejala cacar monyet atau Monkeypox.

Baca Juga: Festival Mamin Sehat Pelajar Purwakarta dan Festival KAULINAN BARUDAK LEMBUR dari Kiarapedes

Masa inkubasi (interval dari infeksi sampai timbulnya gejala) monkeypox biasanya 6 – 16 hari, tetapi dapat berkisar dari 5 – 21 hari.

Gejala yang timbul diawali dengan demam, sakit kepala hebat, limfadenopati (pembengkakan kelenjar getah bening), nyeri punggung, nyeri otot dan lemas.

Limfadenopati dapat dirasakan di leher, ketiak atau selangkangan.

Baca Juga: Kasus Cacar Monyet atau Monkeypox di Indonesia

Dalam 1-3 hari setelah gejala awal atau fase prodromal, akan memasuki fase erupsi berupa munculnya ruam atau lesi pada kulit biasanya dimulai dari wajah kemudian menyebar ke bagian tubuh lainnya secara bertahap.

Ruam atau lesi pada kulit ini berkembang mulai dari bintik merah seperti cacar (makulopapula), lepuh berisi cairan bening, lepuh berisi nanah, kemudian mengeras atau keropeng lalu rontok.

Biasanya diperlukan waktu hingga 3 minggu sampai periode lesi tersebut menghilang dan rontok.

Baca Juga: Jadwal Liga 1 Pekan Pertama, jadwal tanding Persib

Monkeypox biasanya merupakan penyakit yang dapat sembuh sendiri dengan gejala yang berlangsung selama 14 – 21 hari.

Kasus yang parah lebih sering terjadi pada anak-anak dan terkait dengan tingkat paparan virus, status kesehatan pasien dan tingkat keparahan komplikasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Kemkes.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X