PURWAKARTA ONLINE - Enam anak menyerang seorang anak perempuan di Sekolah Dasar dengan cara keroyokan yang brutal.
Kasus ini memicu penelusuran harta kekayaan bapak korban, dan pelaku bisa menjadi contoh buruk bagi orang lain.
Polisi telah menangkap enam anak berusia 13-15 tahun yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Baca Juga: TUMBEN, Chelsea akan Selenggarakan Buka Puasa Bersama di Stamford Bridge pada Ramadhan 2023!
Video viral memperlihatkan korban yang mengenakan hijab sedang dipukuli berulang kali, dan para pelaku sama sekali tidak mengindahkan permintaan maaf korban.
AKBP Iverson Manossoh dari Polres Metro Jakarta Utara menjelaskan bahwa beberapa dari enam anak tersebut putus sekolah atau masih bersekolah di SD.
"Di antara enam anak ini ada yang putus sekolah, dan ada yang masih sekolah SD," jelas AKBP Iverson Manossoh dalam keterangannya, Rabu (15/3/2023).
Baca Juga: Ramalan zodiak hari ini Kamis 16 Maret 2023!
Pengakuan keenam anak tersebut menunjukkan bahwa mereka memiliki peran yang berbeda dalam melakukan penganiayaan.
"Ada yang memukul, menampar, menendang, hingga mengambil video secara bergantian," jelas AKBP Iverson Manossoh.
Pihak kepolisian akan melibatkan pihak terkait dalam penanganan anak yang terlibat dalam kasus ini, baik sebagai pelaku maupun korban.