PURWAKARTA ONLINE - Kementerian Sosial sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras.
KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kemensos," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).
Baca Juga: Guru SMK Dipecat Usai Lontarkan Kritik, RIDWAN KAMIL Segera Klarifikasi!
Pihak KPK mulai melakukan penyidikan baru terkait dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kemensos.
Penyidikan ini dilakukan setelah aduan masyarakat dan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke penyidikan.
"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," tukasnya.
Baca Juga: VIRAL, Kasus Potong Alat Kelamin Sendiri di NTT Hebohkan Publik di Awal Tahun 2023!
Identitas tersangka dan kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan diumumkan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti dianggap cukup oleh KPK.***
Artikel Terkait
Charlie Puth dan Jungkook BTS Raih Japan Gold Disc Award 2023 dengan Lagu 'Left and Right'!
Jungkook BTS Bikin Heboh ARMY, Minta Privasi Dihargai lalu Ketiduran Saat Live Streaming Bersama 15 Ribu Fans!
Jungkook BTS Catatkan Rekor Tercepat, Capai 200 Juta Streaming di Spotify di Lagu Solo 'Dreamers'!
Romantisnya Jungkook BTS saat Streaming Weverse Live Bersama ARMY!
VIRAL, Kasus Potong Alat Kelamin Sendiri di NTT Hebohkan Publik di Awal Tahun 2023!
Guru SMK Dipecat Usai Lontarkan Kritik, RIDWAN KAMIL Segera Klarifikasi!
Dugaan Penipuan Ajudan Pribadi Terhadap Temannya Sendiri, Kerugian Korban Capai Rp1,35 Miliar!
Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat Terkait Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan!
Alasan Ajudan Pribadi Selebgram Akbar Ditahan Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan!
Selebgram Ajudan Pribadi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp 1,3 M: Bukan Foya-foya tapi untuk kebutuhan hidup!