PURWAKARTA ONLINE - Kejagung memanggil kembali Menkominfo Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket Bakti Kominfo 2020-2022.
Menurut pantauan di kantor Kejagung, Johnny G Plate tiba sekitar pukul 08.45 WIB dengan pakaian batik dan membawa map berwarna biru di tangannya.
Johnny enggan memberikan komentar tentang kehadirannya pada pemeriksaan hari ini dan langsung memasuki Gedung Bundar.
Baca Juga: TUMBEN, Chelsea akan Selenggarakan Buka Puasa Bersama di Stamford Bridge pada Ramadhan 2023!
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menjadwalkan pemeriksaan kedua terhadap Johnny G Plate pada Rabu, 15 Maret 2023, sesuai dengan jadwal pemanggilan jam 09.00 WIB.
"Menurut jadwal pemanggilan jam 09.00 WIB," jelas Kapuspenkum Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).
Johnny G Plate sudah pernah diperiksa oleh Kejagung pada 14 Februari 2023, dan pada saat itu, dia menyatakan siap untuk diperiksa lagi jika dipanggil.
Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Bansos Kemensos!
Kejagung memanggil kembali Menkominfo terkait kasus dugaan korupsi infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket Bakti Kominfo 2020-2022.
Johnny G Plate tiba di kantor Kejagung pada pukul 08.45 WIB, mengenakan pakaian batik, dan membawa map berwarna biru.
Johnny enggan memberikan komentar tentang pemeriksaan hari ini dan langsung masuk ke Gedung Bundar.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menjadwalkan pemeriksaan kedua terhadap Johnny G Plate pada 15 Maret 2023, sesuai dengan jadwal pemanggilan pada pukul 09.00 WIB.
Johnny G Plate telah diperiksa sebelumnya pada 14 Februari 2023, dan pada saat itu, dia menyatakan kesiapannya untuk diperiksa lagi jika diminta oleh Kejagung.***
Artikel Terkait
Guru SMK Dipecat Usai Lontarkan Kritik, RIDWAN KAMIL Segera Klarifikasi!
Dugaan Penipuan Ajudan Pribadi Terhadap Temannya Sendiri, Kerugian Korban Capai Rp1,35 Miliar!
Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat Terkait Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan!
Alasan Ajudan Pribadi Selebgram Akbar Ditahan Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan!
Selebgram Ajudan Pribadi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp 1,3 M: Bukan Foya-foya tapi untuk kebutuhan hidup!
KPK Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Bansos Kemensos!
Bos KSP Indosurya Ditetapkan Tersangka Kasus TPPU dan Pemalsuan!
Presiden Jokowi Minta Polri Usut Maraknya Repackaging Barang Impor, Dukung Industri Tekstil Dalam Negeri!
Breaking News: WNA Brazil Ditangkap Selundupkan Kokain Cair dalam Botol Sampo di Bandara Soekarno-Hatta!
TUMBEN, Chelsea akan Selenggarakan Buka Puasa Bersama di Stamford Bridge pada Ramadhan 2023!