PURWAKARTA ONLINE - Kasus korupsi di sektor batu bara kembali mencuat!
Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, diduga menerima gratifikasi jutaan dolar dari izin pertambangan.
Tarif Per Ton Batu Bara
KPK mengungkap, setiap izin tambang yang keluar, Rita meminta kompensasi 3,3 hingga 5 dolar Amerika per metrik ton batu bara.
Jumlahnya? Jutaan dolar!
Dana tersebut diduga mengalir ke berbagai aset mewah.
Baca Juga: Kebakaran di Kantor Gojek Blok M, Diduga akibat Panel Listrik AC
Batu Bara Hasil Korupsi, Mengalir ke Mana?
KPK menggunakan metode "follow the money" untuk melacak aliran uang haram ini.
Hasilnya mencengangkan! Penyidik menyita:
- 91 kendaraan mewah (Lamborghini, McLaren, Hummer, BMW, dan lainnya)
- Uang Rp59,4 miliar dari rumah petinggi Pemuda Pancasila
- 536 dokumen penting
- Ratusan mobil hasil korupsi batu bara
Nama-Nama Besar Terseret
Penyidikan terus bergulir.
Nama pengusaha Said Amin ikut diperiksa.
KPK juga melacak aset di rumah Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali, petinggi Pemuda Pancasila.
Dari penggeledahan, ditemukan:
- Rp3,4 miliar di rumah Ahmad Ali
- Rp56 miliar di rumah Japto
- Mobil mewah seperti Jeep Gladiator Rubicon dan Land Rover Defende
Bahkan, kendaraan mewah hasil korupsi ini diduga diatasnamakan Endri Erawan, manajer Timnas Indonesia.