PURWAKARTA ONLINE - Ricco Hertanto kini menjadi pusat perhatian publik.
Namanya disebut dalam kasus penyitaan Hotel Aruss Semarang oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Hotel mewah ini diduga dibangun menggunakan dana hasil tindak pidana judi online.
Baca Juga: Syarat dan Simulasi Angsuran KUR BRI 2025 Rp45 Juta, Cocok untuk UMKM
Penyelidikan mengungkap aliran dana dari beberapa rekening yang disiapkan untuk menampung hasil judi.
Uang tersebut dipindahkan ke rekening lain sebelum akhirnya digunakan untuk membiayai pembangunan hotel.
Hotel Aruss sendiri dikelola oleh PT Arta Jaya Putra (AJP), perusahaan properti yang dipimpin oleh Ricco Hertanto dan Tri Nurtaufan.
Baca Juga: Effendi Simbolon Minta Megawati Mundur, PDIP Memanas!
Perusahaan ini sebelumnya dikenal sebagai pengembang sukses di Semarang.
Namun, kasus ini menjadi noda hitam dalam perjalanan karier Ricco yang sebelumnya dianggap gemilang.***