PURWAKARTA ONLINE - Baru-baru ini, polemik hak cipta lagu "Mars Syubbanul Wathon" atau yang lebih dikenal sebagai "Yalal Wathon" kembali mencuat ke permukaan.
Lagu yang diciptakan oleh KH Abdul Wahab Chasbullah ini kini menjadi pusat perhatian, terutama setelah Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf diduga mengklaim hak cipta atas aransemen lagu tersebut.
Tuduhan ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk netizen dan para pendukung Nahdlatul Ulama (NU).
Viralnya Tuduhan di Kanal YouTube Bejo Ndunyo Akhirot
Kabar mengenai klaim hak cipta ini pertama kali mencuat melalui kanal YouTube Bejo Ndunyo Akhirot pada 31 Agustus 2024.
Dalam video tersebut, pengelola kanal mengungkapkan kekesalannya terhadap klaim hak cipta yang diduga dilakukan oleh seorang oknum habib, yang tidak lain adalah Habib Syech.
Video ini memicu perdebatan sengit di media sosial, terutama di kalangan warga NU yang merasa bahwa lagu kebanggaan mereka telah "dicuri."
Dalam video yang viral tersebut, sang pembicara tidak segan-segan menuding Habib Syech sebagai "serakah" karena berani mengklaim hak cipta atas lagu yang menjadi simbol cinta tanah air dan semangat kebangsaan ini.
Mereka bahkan meminta agar PBNU mengambil sikap tegas terhadap klaim yang dianggap tidak etis ini.
Pembelaan dari Roudoh Chanel
Tidak berselang lama, pada 3 September 2024, kanal YouTube Roudoh Chanel tampil membela Habib Syech.
Mereka menjelaskan bahwa klaim hak cipta yang diajukan oleh Habib Syech sebenarnya terkait dengan aransemen lagu yang telah dikreasikan ulang oleh sang habib.
Baca Juga: Debat Terbuka Sangat Dinantikan Masyarakat, Kyai Imad vs Ba’Alawi di UIN Walisongo