Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini menambahkan, seharusnya Firli dan rekan-rekannya mengikuti langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sepenuhnya menyerahkan polemik kasus pemecatan Endar ini kepada Dewan Pengawas.
Baca Juga: Prabu Siliwangi: Sejarah dan Wajah Raja Pajajaran yang Terungkap melalui Teknologi AI
Menurut Yudi, pencabutan akses ini juga menunjukkan bahwa pimpinan KPK tidak menghormati proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Dewas terkait pemulangan Brigjen Endar Priantoro ke Polri yang dianggap mencurigakan.
"Pimpinan KPK seharusnya menunggu hasil pemeriksaan Dewas sebelum mengambil tindakan apapun," kata Yudi.***
Artikel Terkait
BREAKING NEWS! Temuan Baru KPK Kasus Korupsi Nurhadi Abdurrachman: Rumah Dito Mahendra Digeledah ada 15 Seni!
Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak Terbesar di Indonesia: Kenapa Masih Ada Korupsi?
Dibongkar! Kasus Korupsi Bea Cukai Terkait Bea Masuk IMEI HP dan Tablet, oleh Pejabat Eselon II dan Menengah!
Mengawasi Kades yang Telah Menjabat 3 Periode atau pada Periode Terakhir: Mencegah Korupsi di Desa!
5 Modus Korupsi di Desa yang Merugikan Masyarakat: Kasus Nyata yang Terjadi di Indonesia!
Inisial R Terlibat Kasus Korupsi dengan Rafael Alun, KPK Dalami Informasi!
5 Ciri-ciri Artis Inisial R yang Diduga Terlibat Korupsi dengan Rafael Alun Trisambodo Menurut IAW!
Mahfud MD: Setiap Warga Indonesia Kebagian Rp 20 Juta per Bulan Tanpa Kerja, jika tidak ada korupsi!
Prediksi Ekonomi Indonesia 2023 Pasca Kasus Korupsi Pejabat Pajak dan Bea Cukai: Tantangan Sekaligus Peluang!
Penjelasan Rafael Alun Trisambodo tentang Artis Inisial R yang Diduga Terlibat Korupsi: Ini katanya!