PURWAKARTA ONLINE - Kasus dugaan tindak korupsi di lingkungan Bea Cukai kini terbongkar.
Terkait dengan tindak korupsi di bidang bea masuk International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk ponsel, tablet, dan komputer genggam (HKT) yang dibawa dari luar negeri pada periode Januari-Desember 2022.
Kasus ini melibatkan pegawai Bea Cukai kelas menengah hingga pejabat Eselon II.
Baca Juga: Jokowi Alihkan Anggaran Buka Puasa Bersama untuk Santunan Fakir Miskin!
Sebuah surat terbuka yang dikeluarkan oleh Pegawai Milenial Bea Cukai dari KPPBC TMP 8 Kualanamu, menyatakan bahwa informasi tentang pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif oleh direktorat mereka selama periode tersebut telah ditutup-tutupi oleh pihak pejabat Bea Cukai mulai dari eselon 3 hingga eselon 2.
"Izinkan kami mewakili millenial BC dari KPPBC TMP 8 Kualanamu menyampaikan informasi kepada publik yang selama ini ditutup-tutupi oleh pihak pejabat BC mulai dari eselon 3 (Kepala KPPBC) hingga eselon 2 (Kepala Kantor Wilayah dan Direktur di KP DJBC) terkait isu nasional atas pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh direktorat kami selama periode Januari s.d Desember 2022," tulis surat terbuka Pegawai Milenial Bea Cukai.
Berdasarkan informasi dari unit pengawasan (P2) Bea Cukai Kualanamu, dinyatakan bahwa terdapat instruksi khusus dari Direktorat P2 Pusat yang menyatakan adanya anomali dan kecurangan yang terindikasi adanya kerugian negara.
Pegawai Bea Cukai setingkat level menengah (Fungsional PBC Ahli Pertama) menetapkan bea masuk sesuai keinginan mereka atau sesuai dengan pesanan.
Lebih parahnya lagi, atasan mereka (eselon IV dan eselon III) melindungi pelanggaran tersebut untuk menjaga nama baik institusi demi predikat WBK-WBBM yang mereka dapat, daripada mengambil tindakan tegas.
"Yang lebih parah lagi pejabat atasannya (eselon IV dan eselon III) melindungi hal tersebut karena lebih mementingkan menjaga nama baik demi predikat WBK-WBBM yang kami dapat daripada mengambil tindakan tegas." Lanjut pegawai milenial bea cukai di surat tersebut.
Kasus dugaan korupsi ini juga telah diketahui oleh kepala kantor wilayah, namun mereka memilih untuk menutupinya demi menjaga nama baik institusi.
Surat terbuka tersebut mengaku bahwa tindakan korupsi serupa telah tersebar secara nasional.
Artikel Terkait
Kematian Bripka Arfan dan Misteri Penggelapan Pajak: Cek Ponsel Korban Tidak Ada Pemesanan Racun Sianida!
Kejanggalan Kematian Bripka Arfan Terkuak, Diduga Tumbal Kasus Besar Penggelapan Pajak di Samsat Pangururan!
Istri Sebut Ada Ancaman dari Kapolres sebelum Bripka Arfan Saragih Meninggal, Keluarga Meragukan Bunuh Diri!
HEBOH Polio di Purwakarta, Komnas KIPI: Perlu Pendeteksian Cepat dan Cakupan Imunisasi Maksimal!
Temuan Positif Polio di Purwakarta Langsung KLB Polio di Jawa Barat, 3,9 Juta Balita Akan Diimunisasi!
Harga Beras dan Telur Mahal di Purwakarta di Awal Ramadhan - Pedagang Prediksi Harga Masih Berpotensi Naik!
Warung Makan di Utara Purwakarta yang Tetap Buka Selama Bulan Puasa, Tempat Berkumpul Para Godiner!
Kantor Kemenag Purwakarta Buka Suara soal Peristiwa Larangan Ibadah di GKPS: Kedua Belah Pihak Sudah Berdamai!
Indonesia Tegaskan Tidak Akan Berdiplomasi dengan Israel, Menko Polhukam Sampaikan Sikap Terkait Penolakan!
Jokowi Alihkan Anggaran Buka Puasa Bersama untuk Santunan Fakir Miskin!