PURWAKARTA ONLINE - Pegawai dari Direktorat Jenderal Pajak merupakan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tunjangan kinerja terbesar dibandingkan dengan instansi pemerintah lainnya.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015, tunjangan kinerja (tukin) untuk pegawai pajak struktural eselon I tertinggi mencapai Rp117.375.000.
Sementara itu, pejabat eselon II mendapatkan tukin sekitar Rp56 juta hingga Rp81 juta dan pejabat eselon III sekitar Rp37 juta hingga Rp46 juta.
Meski jumlah tukin yang besar, masih ada oknum pajak yang ditangkap oleh aparat penegak hukum karena diduga melakukan korupsi.
Koordinator Indonesia Corruption Watch, Agus Sunaryanto, mengatakan bahwa praktik korupsi bukan hanya terjadi karena pelaku membutuhkan uang, tetapi juga karena keserakahan.
“Di kasus-kasus korupsi dengan terpidana politisi DPR, DPRD misalnya, mereka dengan gaji dan tunjangan besar, tapi tetap korupsi. Jadi bukan karena mereka butuh, tapi memang karena keserakahan yang mempengaruhi,” katanya.
Baca Juga: Guru Gembul: PEJABAT PAJAK ternyata TIDAK BAYAR PAJAK, mencederai hati masyarakat!
Agus menjelaskan bahwa semangat remunerasi adalah untuk menghindarkan aparatur negara yang bekerja di sektor rawan melakukan korupsi.
Ia menyarankan bahwa pengawasan harus lebih ketat, dan Kementerian Keuangan harus memperhatikan area-area yang sangat rawan dan memberikan pengawasan yang lebih ketat.
"Menurut saya pengawasan harus lebih ketat. Kemenkeu bisa melihat area-area yang sangat rawan, dan itu harus diberi pengawasan yang lebih ketat,” ujarnya.
Jangan dengan penghasilan kebanyakan rakyat, di kalangan ASN pun pejabat pajak masih yang terbesar.
Namun faktanya korupsi di kalangan pejabat pajak masih terjadi.
Artikel Terkait
Rakyat sedang susah, ketimpangan penghasilan luar biasa, korupsi pejabat pajak menggila, MALAS BAYAR PAJAK!
Covid banyak PHK, Demi Makan Rakyat Terjerat Pinjol: Koleksi Foto HEDONIS Istri Pejabat Pajak, Rafael Alun!
VIRAL Anak Pejabat Pajak, Mario Dandy Sudah Tidak Bayar Pajak Tidak Bayar Bensin Pula!
Mahfud MD: Penganiayaan Sadis Anak Pejabat Pajak Mario Dandy Tak Bisa Diselesaikan dengan Restorative Justice!
VIRAL Kisah Fatimah Zahratunnisa: Menang Lomba Nyanyi di Jepang Tapi Dikenakan Pajak Rp 4 Juta di Indonesia!
Stafsus Menkeu Minta Maaf Atas Denda Pajak Artis Dodit Mulyanto dan Babe Cabita Rp 80 Juta!
Misteri Kekayaan Gaffar Pegawai Pajak: Kesalahan Input Data atau Kekayaan Tak Wajar?
Netizen: Percuma Bayar Pajak, Hanya untuk Belanja Hedon Pejabat!
Waktu Suaminya Masih Pejabat Pajak, Ibunya Mario Dandy Suka Main Berondong dengan kode 'Tukang Masak'
Saat Ayahnya Masih Pejabat Pajak, Mario Dandy Kirim Video Penganiayaan ke Teman-teman David di Pangudi Luhur!