Surat Pernyataan Taming Setelah Pukuli Anak Sendiri: Kisah Viral yang Membuat Merinding!

photo author
- Kamis, 30 Maret 2023 | 22:50 WIB
Viral orang tua pukul anaknya berlebihan di Bombana (Foto: Kolase/Jejaksulsel)
Viral orang tua pukul anaknya berlebihan di Bombana (Foto: Kolase/Jejaksulsel)

PURWAKARTA ONLINE - Sebuah kejadian memilukan terjadi di Sulawesi Tenggara, di mana seorang anak mengalami kekerasan fisik oleh ayah kandungnya sendiri.

Video tersebut kemudian menjadi viral di media sosial, memperlihatkan anak tersebut menangis sambil memohon ampun kepada ayahnya yang sedang memukulinya dengan menggunakan ranting kayu.

Sang anak berteriak, "Cau'na pak, cau'na pak e (ampun bapak, ampun). Ma'poloka pak, mapoloka (patah tulangku pak, patah)."

Baca Juga: Bandingkan dengan Rusia, Gubernur Bali Minta Timnas Israel Dicoret dari Kepesertaan Piala Dunia U20 2023!

Kejadian tersebut berlangsung di halaman sekolah madrasah di Desa Watumelomba, Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana pada Rabu, 22 Maret 2023 siang.

Anak tersebut berusia 10 tahun dan bernama AS, sementara pelaku yang merupakan ayah dari korban bernama Taming.

Setelah video tersebut viral, Taming mengakui kesalahannya dan menulis surat pernyataan yang menyatakan ia tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Baca Juga: Apresiasi MUI atas Keputusan FIFA Batalkan Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023!

"Saya mengaku salah atas tindakan yang saya lakukan tersebut. Saya tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut. Apabila di kemudian hari saya mengulangi perbuatan tersebut, maka saya bersedia menerima sanksi hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," tulis Taming.

Pernyataan Taming warga Bombana yang pukul anaknya berlebihan
Pernyataan Taming warga Bombana yang pukul anaknya berlebihan (Foto: jejaksulsel/Pribadi)

Pemukulan tersebut diduga dipicu oleh rasa jengkel Taming karena sang anak pergi dari rumah dalam waktu yang lama, sehingga membuat orang tuanya khawatir dan mencari-cari keberadaannya.

Baca Juga: Mahfud MD Bicara Kewenangannya Sebagai Ketua Komite Nasional TPPU dalam Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu

Belum diketahui pasti apakah kejadian serupa juga terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan atau tidak.

Kejadian ini mengingatkan kita untuk tidak menggunakan kekerasan fisik sebagai bentuk disiplin terhadap anak-anak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X