PURWAKARTA ONLINE - Komentar Yustinus Prastowo, Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mengenai berita viral Fatimah Zahratunnisa yang harus membayar pajak sebesar Rp 4 juta untuk mengambil piala yang ia menangkan dalam ajang pencarian bakat di Jepang, dapat dijelaskan sebagai berikut.
Yustinus Prastowo menjelaskan bahwa sebenarnya Fatimah Zahratunnisa tidak perlu membayar pajak yang diminta oleh petugas Bea Cukai.
Ia hanya perlu menunjukkan bukti dari penyelenggara kompetisi.
Baca Juga: VIRAL Dugaan Pemerasan Warga oleh Oknum Berseragam di Bekasi: Setiap Kendaraan Lewat Harus Bayar!
“Cukup bukti dari pemberinya kalau itu gift (hadiah) dari pemberinya dan di-declare nilainya berapa. Itu cukup sebenarnya,” kata Yustinus Prastowo saat ditemui di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Rabu (22/3/2023).
Yustinus Prastowo menyatakan bahwa cukup dengan bukti pemberian hadiah dari pemberi dan menyatakan nilai hadiah tersebut.
Prosesnya akan lebih mudah jika hadiah yang diterima tidak memiliki nilai, karena hanya perlu melampirkan bukti saja.
Baca Juga: ATURAN BARU Asuransi Kematian yang Diberikan Sri Mulyani Bagi PNS yang Meninggal Dunia!
Baca Juga: Pemerintah Purwakarta Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan: Operasi Gabungan akan Dilakukan!
Namun jika hadiah yang diterima memiliki nilai, maka akan dikenakan pajak.
Pajak hanya akan dikenakan jika nilai hadiah di atas batas maksimum USD 500 atau sekitar Rp 7,67 juta.
“Itu kan ada aturannya USD 500 per bawaan. Kalau lebih dari itu, nilainya berapa, lalu dikurangi (dan hasil pengurangan yang dikenakan pajak),” tutur Pras.
Artikel Terkait
VIRAL Artis Cilik Retak Tulang, Gara-gara Prank Tarik Kursi Saat Mau Duduk!
Kontroversi Video Viral Kolaborasi Dangdutan dan MTQ di Kabupaten Bone: Netizen Meradang!
VIRAL Aksi Wanita Berpakaian Terbuka Sujud di Jalan Tengah Kota Medan yang Diduga Stres!
VIRAL Hukum Cambuk 100 Kali Wanita Berzina dengan Kakak Ipar di Aceh, Video Viral di Media Sosial!
VIRAL Ketua Masjid di Palembang Meninggal saat Sujud Sholat Tarawih: Pesan Terakhirnya begini!
VIRAL Warga Diterkam Buaya saat Cari Ikan di Muara Sungai Pinolosian: SAR Hanya Temukan Jasadnya!
Video Viral Shalat Tarawih di Tengah Hujan Menuai Pro dan Kontra: Tetap Khusyuk atau Berisiko Kesehatan?
Bupati Anne Ratna Mustika Ucapkan Selamat Berpuasa Hari Keempat: 10 Berita Viral di Purwakarta selama Ramadhan
VIRAL Wanita Cantik di Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali Kepergok Berzina dengan Ipar, Video Viral di Sosial Media!
VIRAL Dugaan Pemerasan Warga oleh Oknum Berseragam di Bekasi: Setiap Kendaraan Lewat Harus Bayar!