MUI Kabupaten Sukabumi Bantah Terafiliasi dengan Kelompok Teroris setelah Video Viral Beredar!

- Minggu, 26 Maret 2023 | 20:37 WIB
Viral video propaganda salah satunya Sekretaris MUI Sukabumi
Viral video propaganda salah satunya Sekretaris MUI Sukabumi

PURWAKARTA ONLINE - Video yang menampilkan empat orang pria memegang senapan laras panjang dan berpidato menjadi viral di media sosial Twitter. 

Salah satu pria dalam video tersebut membacakan potongan surat Al-Anfal ayat 60 dan dianggap menyampaikan propaganda

"Jadilah hamba yang membunuh bukan yang dibunuh. Perangi orang musyrik dimanapun mereka berada. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Takbir," seru pria tersebut.

Baca Juga: Amanda Manopo Ungkap Akan Membintangi Film Baru, Setelah Keluar dari Ikatan Cinta!

Baca Juga: Penjelasan Resmi Kemenkeu Pajak Hadiah Fatimah Zahratunnisa di Jepang yang Viral: Ternyat Tak Perlu Bayar!

Setelah ditelusuri, pria tersebut merupakan Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi bernama Ujang Hamdun, yang juga merupakan salah satu pembina narapidana teroris.

Ujang Hamdun menegaskan bahwa dia dan rekan-rekannya mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan tidak memiliki afiliasi dengan kelompok teroris. 

"Saya bersama rekan-rekan saya, ini ada Kang Anton, Kang Rozak dan David bahwa pertama saya sampaikan dulu secara tegas, saya NKRI dan kegiatan saya bagaimana membina narapidana dan napiter, kemarin baru deklarasi setia kepada NKRI, ikrar kembali setia kepada negara," kata Ujang Hamdun, Minggu (26/3/2023).

Baca Juga: VIRAL Dugaan Pemerasan Warga oleh Oknum Berseragam di Bekasi: Setiap Kendaraan Lewat Harus Bayar!

Baca Juga: VIRAL Wanita Cantik di Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali Kepergok Berzina dengan Ipar, Video Viral di Sosial Media!

Video tersebut dibuat untuk konsumsi pribadi mereka dan tidak ada niat untuk disebarluaskan. 

"Saya tentu tidak ada sedikitpun terafiliasi dengan aliran-aliran garis keras, barang tentu kami juga tidak ada sedikitpun niat untuk melawan NKRI atau apapun yang ditunjukan. (Tujuan) konsumsi pribadi artinya untuk internal teman-teman pengajian dan tidak ada tujuan disebarluaskan," ujarnya.

Terkait senapan laras panjang yang mereka bawa, senapan tersebut sudah diserahkan ke Kodim 0607 untuk ditelusuri. 

Baca Juga: Bupati Anne Ratna Mustika Ucapkan Selamat Berpuasa Hari Keempat: 10 Berita Viral di Purwakarta selama Ramadhan

Halaman:

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X