PURWAKARTA ONLINE - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap bahwa ada dugaan tindak penipuan dan penggelapan oleh seorang selebgram bernama Akbar atau Ajudan Pribadi terhadap temannya sendiri, AL (39).
“Pelaku dan korban ada hubungan pertemanan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan bahwa tersangka dan korban memiliki hubungan pertemanan.
Baca Juga: Guru SMK Dipecat Usai Lontarkan Kritik, RIDWAN KAMIL Segera Klarifikasi!
Pada tanggal 2 Desember 2021, tersangka Akbar menawarkan mobil Toyota Land Cruiser tahun 2019 dengan harga Rp400 juta dan Mercedes Benz tahun 2021 dengan harga Rp950 juta kepada korban AL yang tertarik dan melakukan transfer pembayaran kepada tersangka.
“Bahasanya mengenal makanya (korban) ditawarin (tersangka). Ditanya ‘kok murah?’. Dibilang ‘iya murah nih tapi surat lengkap’. Karena (korban) tertarik ditransfer lah uang,” kata Syahduddi.
Namun, setelah pembayaran dilakukan, korban tidak menerima mobil yang ditawarkan oleh tersangka dan mengalami kerugian sebesar Rp1,35 miliar.
Baca Juga: VIRAL, Kasus Potong Alat Kelamin Sendiri di NTT Hebohkan Publik di Awal Tahun 2023!
Menurut Syahduddi, kendaraan yang ditawarkan oleh tersangka tidak pernah ada alias fiktif.
“Kendaraan ini tidak pernah ada alias fiktif, dan memang kenapa si tersangka ini menawarkan kendaraan dengan harga jauh dibawah standar, itu untuk menarik minat daripada korban, dengan alasan mobil ini dijual murah, surat-suratnya lengkap, sehingga korban tertarik untuk membeli mobil yang katanya dimiliki tersangka, padahal mobil itu tidak pernah ada,” papar Syahduddi.
Tersangka menawarkan harga yang jauh di bawah standar untuk menarik minat korban dan mengatakan bahwa surat-surat mobil tersebut lengkap.
Baca Juga: Romantisnya Jungkook BTS saat Streaming Weverse Live Bersama ARMY!
Hal ini membuat korban tertarik untuk membeli mobil yang katanya dimiliki oleh tersangka, padahal mobil tersebut tidak pernah ada.
“Karena tidak ada itikad baik dari terlapor maka korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat, karena sudah mengalami kerugian sebesar Rp 1,35 miliar,” jelasnya.
Artikel Terkait
Fakta-fakta yang terungkap dalam kasus Suntik Mati Kades Curug Goong!
Breaking News: Remaja 15 Tahun di Purwakarta Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkoba!
Polisi Tangkap Pelajar Kelas 3 SMP Anak Lilis Karlina dengan Ribuan Butir Obat Terlarang di Purwakarta!
Jungkook BTS Ditegur Karena Minum Alkohol di Siaran Langsung Weverse: Usia Saya Sudah Cukup Dewasa!
Charlie Puth dan Jungkook BTS Raih Japan Gold Disc Award 2023 dengan Lagu 'Left and Right'!
Jungkook BTS Bikin Heboh ARMY, Minta Privasi Dihargai lalu Ketiduran Saat Live Streaming Bersama 15 Ribu Fans!
Jungkook BTS Catatkan Rekor Tercepat, Capai 200 Juta Streaming di Spotify di Lagu Solo 'Dreamers'!
Romantisnya Jungkook BTS saat Streaming Weverse Live Bersama ARMY!
VIRAL, Kasus Potong Alat Kelamin Sendiri di NTT Hebohkan Publik di Awal Tahun 2023!
Guru SMK Dipecat Usai Lontarkan Kritik, RIDWAN KAMIL Segera Klarifikasi!