Kamu Tak akan Jika Tidak Baca Ini! Thailand-Kamboja Saling Tuduh, WNI Terjebak Perang di Chanthaburi-Trat

photo author
- Minggu, 27 Juli 2025 | 10:58 WIB
Thailand tuduh Kamboja langgar kedaulatan. Gencatan senjata gagal. WNI di Chanthaburi-Trat diminta tetap waspada. (theguardina.com)
Thailand tuduh Kamboja langgar kedaulatan. Gencatan senjata gagal. WNI di Chanthaburi-Trat diminta tetap waspada. (theguardina.com)

PURWAKARTA ONLINE - Bangkok. Ketegangan di perbatasan Thailand dan Kamboja mencapai titik kritis.

Pemerintah Thailand menuduh Kamboja melanggar hukum internasional dengan menanam ranjau darat di wilayah Thailand dan meluncurkan serangan roket ke permukiman sipil, Sabtu pagi (26/7/2025).

Tak tinggal diam, Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, melayangkan surat resmi kepada Dewan Keamanan PBB dan meminta pertemuan darurat untuk menghentikan apa yang disebutnya sebagai “agresi Thailand yang disengaja.”

“Angkatan bersenjata Thailand melakukan serangan tanpa alasan, terencana, dan melanggar hukum internasional,” tulis Hun Manet dalam suratnya kepada Presiden DK PBB Asim Iftikhar Ahmad, dikutip dari Reuters.

Baca Juga: UMKM Hutan Naik Kelas, Hutan Tetap Lestari Bupati Purwakarta Saepul Bahri dukung Pasar Pasisian Leuweung

Meski sebelumnya kedua negara menyatakan tengah membahas gencatan senjata, konflik justru makin meluas ke daerah baru. Pertempuran pecah di wilayah Trat (Thailand) dan Pursat (Kamboja) — lebih dari 100 km dari titik konflik utama.

Hingga berita ini diturunkan, lebih dari 30 orang telah tewas, termasuk warga sipil dan tentara dari kedua pihak.

Kementerian Pertahanan Thailand mencatat 14 warga sipil dan 1 tentara tewas, sedangkan pihak Kamboja melaporkan 5 tentara dan 8 warga sipil meninggal dunia.

“Kontak senjata berlangsung intens. Ada lebih dari 30 korban luka, termasuk 15 tentara,” ungkap juru bicara militer Thailand, Kolonel Sutham Preechapong, kepada Bangkok Post.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein Apresiasi Pasar Pasisian Leuweung: Dorong Ekonomi dan Lestarikan Hutan

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok mengeluarkan imbauan resmi bagi seluruh WNI yang berada di daerah konflik, terutama di Chanthaburi dan Trat.

“Selalu membawa identitas, patuhi hukum setempat, dan pantau informasi dari sumber resmi,” tulis akun resmi @indonesiainbkk di Instagram.

KBRI juga meminta WNI yang telah tinggal lebih dari 6 bulan di Thailand untuk segera lapor diri melalui kanal konsuler resmi.

“Kami mengutamakan keselamatan WNI. Lapor diri penting untuk perlindungan dalam kondisi darurat,” kata Iwan Prasetyo, pejabat KBRI, dikutip dari Kompas TV.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X