Pacar Baru Jadi Sorotan, Misteri Kematian Sinta Dewi Purwakarta Masih Gelap

photo author
- Senin, 10 Februari 2025 | 19:00 WIB
Sinta Dewi, janda muda Purwakarta, ditemukan tewas di kebun belakang Pasar Anyar. Pacar barunya berinisial H menjadi sorotan dalam penyelidikan polisi. (Istimewa)
Sinta Dewi, janda muda Purwakarta, ditemukan tewas di kebun belakang Pasar Anyar. Pacar barunya berinisial H menjadi sorotan dalam penyelidikan polisi. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE, Sukatani – Kematian misterius Sinta Dewi, janda muda berusia 22 tahun, di kebun belakang Pasar Anyar, Purwakarta, masih menyisakan banyak tanda tanya.

Korban yang baru bercerai pada Desember 2024 ini ditemukan tewas pada Minggu pagi (9/2/2025) dengan luka lebam di bagian leher.

Menurut keterangan keluarga, Sinta terakhir kali terlihat bersama pacar barunya berinisial H pada Sabtu malam (8/2/2025).

Saat itu, Sinta dijemput pacarnya menggunakan sepeda motor dan ditemani adiknya.

Baca Juga: Misteri Kematian Sinta Dewi, Janda Muda Purwakarta Ditemukan Tewas di Kebun Belakang Pasar Anyar

Namun, adiknya kemudian diturunkan di depan sebuah tukang cukur dekat Pasar Anyar Sukatani.

“Ibu korban meminta adiknya ikut karena curiga. Setelah adiknya diturunkan, Sinta dan pacarnya masuk ke gang dan tidak pernah kembali semalaman,” ujar Ading, paman korban.

Keesokan harinya, keluarga Sinta merasa cemas dan mulai mencari.

Hingga akhirnya, korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di tengah kebun belakang Pasar Anyar.

Baca Juga: Ikan Mati Massal di Waduk Jatiluhur Purwakarta Capai 100 Ton, Kementerian KKP: Fenomena Tahunan, Seharusnya Bisa Dicegah!

Polisi pun segera mendatangi lokasi dan memasang garis polisi untuk membatasi area sekitar tubuh korban.

Petugas dari Inafis Polres Purwakarta, Satreskrim, dan Polsek Sukatani melakukan pemeriksaan di lokasi.

“Di sekitar kebun belakang pasar, ada pohon rimbun tempat dia ditemukan,” kata Ading.

Setelah dilakukan identifikasi, diketahui bahwa Sinta Dewi meninggal dunia dengan luka lebam di bagian leher.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X