Hancur Lebur di Pasaran, Boikot Masif! Film 'A Business Proposal' Babak Belur, Rating Merosot Tajam

photo author
- Senin, 10 Februari 2025 | 09:39 WIB
Abidzar Al Ghifari, pemeran utama film A Business Proposal.
Abidzar Al Ghifari, pemeran utama film A Business Proposal.

PURWAKARTA ONLINE - Boikot besar-besaran terhadap film 'A Business Proposal' tampaknya benar-benar berdampak.

Film yang diadaptasi dari webtoon populer ini sepi penonton di hari-hari awal penayangannya. Bahkan, rating IMDb per 8 Februari 2025 hanya mencapai 1.1/10 dari 5.000 pengguna.

Angka ini sangat jauh dari kata ideal untuk film adaptasi dengan basis penggemar yang besar.

Sejak penayangannya, 'A Business Proposal' menghadapi berbagai kendala, termasuk kontroversi yang menjerat pemeran utama, Abidzar Al-Ghifari.

Baca Juga: Haei Pers Nasional 2025, Momentum Kolaborasi Pers di Era Digital

Banyak penggemar konten Korea menilai Abidzar merendahkan mereka setelah mengaku tidak menonton versi drama Korea dari webtoon tersebut.

Hal ini memicu gelombang boikot yang terus menggema di media sosial.

Di tengah keterpurukan 'A Business Proposal', film horor lokal justru merajai box office. 'Dark Nuns' berhasil mengumpulkan 18.906 penonton (+92,42 persen), sementara '1 Kakak 7 Ponakan' mencatatkan 56.482 penonton (+41,06 persen).

Bahkan, 'Petaka Gunung Gede' meraih pertumbuhan harian tertinggi dengan 203.108 penonton.

Baca Juga: Ini Biang Keroknya, Film 'A Business Proposal' Terpuruk di Box Office, Efek Boikot Penggemar Korea!

Sebaliknya, per 8 Februari 2025, 'A Business Proposal' hanya menambah 5.225 penonton, turun 14,66 persen dari hari sebelumnya, dengan total capaian 21.383 penonton sejak dirilis.

Sejumlah bioskop bahkan mulai mengurangi jumlah layar dan jadwal penayangan film ini.

Data dari Cinepoint menunjukkan bahwa jumlah lokasi bioskop yang menayangkan film ini anjlok drastis.

Per 9 Februari 2025, 'A Business Proposal' hanya tersisa di 7 bioskop XXI di wilayah Jabodetabek, jauh berkurang dibandingkan 17 lokasi pada 7 Februari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X