PURWAKARTA ONLINE - Kasus hukum antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution menarik perhatian publik, mengingat sejumlah peristiwa kontroversial yang terjadi di ruang sidang.
Perseteruan ini bermula dari laporan Hotman Paris terhadap Razman Arif Nasution terkait dugaan pencemaran nama baik.
Namun, perjalanan kasus ini semakin memanas dengan kericuhan yang terjadi saat sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Kronologi Kasus Hotman Paris Vs Razman Arif Nasution
Awal mula perseteruan ini terjadi ketika mantan asisten pribadi Hotman Paris, Iqlima Kim, melaporkan Hotman terkait dugaan pelecehan pada tahun 2022.
Baca Juga: Film A Business Proposal Diboikot? Ini Kronologinya!
Dalam laporan tersebut, Iqlima menunjuk Razman sebagai pengacara untuk mendampinginya.
Namun, Hotman tidak tinggal diam dan melaporkan balik Iqlima dan Razman ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Meskipun Iqlima sempat mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah menuding Hotman melakukan pelecehan, kasus ini terus berlanjut hingga Razman ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2023.
Razman dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan Pasal 310 serta 311 KUHP dalam dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Sidang yang Memanas: Kericuhan di Ruang Sidang
Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah sidang yang digelar pada 6 Februari 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Kericuhan terjadi setelah hakim memutuskan untuk menggelar sidang tertutup dengan alasan materi sidang yang bermuatan asusila.
Baca Juga: TNI AD Ubah Lahan Bekas Kebun Karet di Purwakarta Jadi Kawasan Agroforestry untuk Ketahanan Pangan
Artikel Terkait
Viral di Medsos! Benarkah THR dan Gaji ke-13 ASN Akan Dihapus?
THR dan Gaji ke-13 ASN Jadi Sorotan, Ini Respons Airlangga Hartarto
Ramai Isu THR dan Gaji ke-13 ASN Dihapus! Benarkah?
ASN Waswas, Nasib THR dan Gaji ke-13 Masih Tanda Tanya
Film A Business Proposal Sepi Penonton, Apa Penyebabnya?
Film A Business Proposal Diboikot? Ini Kronologinya!
Polres Subang Beri Penghargaan kepada 8 Anggota Satresnarkoba yang Berhasil Bongkar Peredaran 5,14 Kg Sabu
Prabowo Murka! Dari LPG hingga Pagar Laut, Menteri-Menteri Diambang Pemecatan
Polres Subang Berhasil Bongkar Lima Kasus Sediaan Farmasi Ilegal dalam Sepekan
TNI AD Ubah Lahan Bekas Kebun Karet di Purwakarta Jadi Kawasan Agroforestry untuk Ketahanan Pangan