Penetapan Tersangka Korupsi Bantuan Diskanak Purwakarta Molor, Apa Kendalanya?

photo author
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 09:13 WIB
Angka Kerugian Negara Terus Bertambah, Kejari Purwakarta Batal Tetapkan Tersangka Korupsi Budidaya Ikan di Diskanak Purwakarta (Sidikmedia.com)
Angka Kerugian Negara Terus Bertambah, Kejari Purwakarta Batal Tetapkan Tersangka Korupsi Budidaya Ikan di Diskanak Purwakarta (Sidikmedia.com)

PURWAKARTA ONLINE - Penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran bantuan di Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Purwakarta belum juga dilakukan.

Padahal, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta sebelumnya menargetkan penetapan tersangka pada Januari 2025.

Proses Molor, Ada Kendala?

Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, menyebutkan bahwa penanganan kasus ini masih terus berjalan.

Namun, dalam perjalanannya, muncul penambahan dalam penghitungan kerugian negara.

Baca Juga: Yuk Kunjungi Kampung Wisata Tajur, Surga Tersembunyi di Purwakarta yang Bikin Takjub!

"Ketika sedang berjalan, ada tambahan lagi. Ini harus dihitung dengan teliti dan valid," kata Martha pada Jumat, 31 Januari 2025.

Kerugian Negara Bertambah

Awalnya, kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi bantuan senilai Rp 2,3 miliar pada tahun anggaran 2023.

Namun, dalam perkembangannya, kerugian negara yang dihitung hampir mencapai Rp 1 miliar.

Baca Juga: Anne Ratna Mustika dan Kasus Dugaan Gratifikasi, Kejari Purwakarta Didatangi APH RI

Menurut Martha, penambahan angka ini sering terjadi dalam penyelidikan kasus korupsi.

"Biasanya kerugian negara bertambah. Kalau bertambah baik, kalau berkurang berarti ada yang tidak benar," ujarnya.

Kapan Tersangka Ditetapkan?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X