Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Dimulai, Nelayan Kembali Berharap

photo author
- Minggu, 26 Januari 2025 | 07:00 WIB
Pagar laut ilegal di Tangerang sepanjang 11,75 km telah dibongkar. Pembongkaran dilakukan untuk memulihkan akses nelayan di pesisir. (Dispenal)
Pagar laut ilegal di Tangerang sepanjang 11,75 km telah dibongkar. Pembongkaran dilakukan untuk memulihkan akses nelayan di pesisir. (Dispenal)

Baca Juga: Daun Sembung, Solusi Alami Atasi Hama Limus Sakeureut

Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer ini merupakan isu serius yang memicu keresahan nelayan.

Selain mengganggu aktivitas, keberadaannya dinilai melanggar berbagai aturan hukum.

PBHI sebelumnya juga mengungkap pelanggaran terhadap 13 peraturan perundang-undangan terkait kasus ini.

Gina Sabrina dari PBHI menegaskan bahwa aktor intelektual di balik pemasangan pagar laut harus ditindak tegas.

Baca Juga: Xiaomi Resmi Luncurkan Redmi Note 14 dan Redmi Note 14 5G di Indonesia

Dengan pembongkaran yang terus diupayakan, nelayan kembali berharap akses mereka ke laut segera pulih.

Proses ini diharapkan tidak hanya membuka jalur nelayan tetapi juga memberikan keadilan atas pelanggaran yang telah terjadi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X