Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyebutkan bahwa penerbitan SHGB dan SHM yang terkait dengan pagar laut tersebut memiliki cacat prosedur dan material, mengingat tanah yang berada di bawah laut tidak bisa menjadi properti pribadi.
Dampak Pembatalan Sertifikat oleh Kementerian ATR/BPN
Pemerintah, melalui ATR/BPN, telah mencabut status hukum ratusan sertifikat tanah yang berada di bawah laut, mengingat wilayah tersebut berada di luar garis pantai yang sah.
Sebanyak 263 bidang SHGB dan SHM di kawasan pagar laut Tangerang dianggap cacat dan tidak bisa disertifikasi.
"SHGB dan SHM pagar laut Tangerang bisa otomatis dicabut atau batal demi hukum," ujar Nusron.
Menurut data yang dicatat oleh Kementerian ATR/BPN, sebanyak 234 bidang SHGB terdaftar atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, serta 9 bidang atas nama perseorangan.
Pembatalan sertifikat ini menambah ketegangan di antara pihak yang memiliki klaim terhadap kawasan tersebut.
Baca Juga: Muncul Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang, Siapa Tanggung Jawab?
Kontroversi dan Prospek Proyek PIK 2
Kontroversi mengenai kepemilikan SHGB di kawasan pagar laut Tangerang tidak hanya menyentuh persoalan legalitas, tetapi juga mempengaruhi prospek proyek properti besar seperti PIK 2 yang diusung oleh Agung Sedayu Group.
Proyek ini diperkirakan akan membawa dampak signifikan terhadap perekonomian lokal, tetapi masalah sertifikasi lahan yang tidak jelas dapat merusak reputasi dan kelangsungan proyek.
Apa yang Bisa Dipelajari dari Kasus Ini?
Kasus ini membuka mata kita tentang pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap prosedur hukum dalam pengelolaan dan pengembangan tanah.
Meskipun ada klaim bahwa SHGB dibeli dengan sah, fakta bahwa area tersebut terletak di laut dan memiliki status hukum yang dipertanyakan dapat menimbulkan masalah besar ke depannya.
Bagi para investor dan pengembang, ini menjadi peringatan penting tentang pentingnya memeriksa legalitas lahan secara menyeluruh dan memastikan bahwa semua dokumen yang berkaitan dengan properti telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Artikel Terkait
Dugaan Gratifikasi Toyota Inova Zenix Hybrid di Purwakarta, 22 Orang Diperiksa! Massa Tuntut Transparansi Kejati Jabar
Laut Indonesia Dikavling, AHY dan Hadi Tjahjanto Ketar-ketir! Muncul HGB dan Sertifikat di Atas Laut
AHY dan Hadi Tjahjanto Terseret Polemik Pagar Laut Tangerang?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan, Jangan Sampai Laut Indonesia Dikavling!
Muncul Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang, Siapa Tanggung Jawab?
Laut Dikavling, Nusron Wahid Murka: Jangan Sampai Laut Indonesia Dipetak-Petakin!
Menteri Pariwisata Terkaya Saat Ini! Jejak Bisnis dan Sosial Widiyanti Putri Wardhana yang Menggemparkan Jadi Sorotan!
Mengintip Pesona Tersembunyi di Purwakarta! Galeri Wayang Purwakarta, Ternnyata Purwakarta Surga Seni
Nikmati Keindahan Waduk Jatiluhur dan Cikao Park: Kombinasi Liburan Seru dan Edukatif di Purwakarta, Cek Lokasi
Polres Subang Bongkar Jaringan Sabu 5 Kg, Dua Pengedar Ditangkap