Patwal Arogan? Viral Video Pengawalan Mobil RI 36 yang Picu Kemarahan Netizen

photo author
- Minggu, 12 Januari 2025 | 10:00 WIB
Patwal Mobil Plat Nomor RI 36 menunjuk-nunjuk sopir Taksi Alphard. (Instagram @sopirngehek)
Patwal Mobil Plat Nomor RI 36 menunjuk-nunjuk sopir Taksi Alphard. (Instagram @sopirngehek)

PURWAKARTA ONLINE - Sebuah video pengawalan mobil pejabat berpelat RI 36 menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut, seorang petugas patroli dan pengawalan (patwal) tampak menunjukkan gestur marah kepada sopir taksi premium Toyota Alphard yang menghalangi laju rombongan pejabat di tengah kemacetan di Jalan Sudirman Thamrin, Rabu (8/1).

Aksi ini memicu perdebatan hangat di dunia maya.

Peristiwa bermula saat truk penambal jalan berhenti di lajur tengah, menyebabkan kendaraan lain, termasuk taksi Alphard, berusaha berpindah jalur.

Baca Juga: Kebakaran di Kantor Dinas Pendidikan Makassar Hanguskan Aula Lantai 2: 22 Armada Damkar Dikerahkan

Di waktu bersamaan, sebuah Suzuki Ertiga putih dari sebelah kanan juga ingin maju, memicu situasi senggolan yang membuat taksi Alphard berhenti sejenak.

Dalam rekaman, terlihat patwal menyalakan lampu strobo dan menghentikan motor di samping taksi.

Petugas itu menunjuk dengan gestur tegas, yang oleh netizen dinilai arogan. Insiden ini sempat menghambat iring-iringan mobil RI 36.

Kepolisian telah memanggil dan memberikan teguran kepada petugas terkait.

Baca Juga: Modus Judi Online, Uang Miliaran Rupiah untuk Bangun Hotel Aruss

"Anggota telah diminta klarifikasi dan diberikan sanksi teguran agar lebih humanis saat bertugas," ujar AKBP Argo, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat (10/1) malam.

Netizen bertanya-tanya siapa pemilik mobil berpelat RI 36, yang diketahui merupakan kode kendaraan pejabat tinggi negara berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2015.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, membantah mobil tersebut miliknya. Ia menegaskan Kemkomdigi menggunakan mobil berpelat RI 22.

Sementara itu, Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang, juga menepis tudingan. “Pelat nomor saya RI 26.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X