PURWAKARTA ONLINE - Sebuah video pengawalan mobil pejabat berpelat RI 36 menjadi viral di media sosial.
Dalam video tersebut, seorang petugas patroli dan pengawalan (patwal) tampak menunjukkan gestur marah kepada sopir taksi premium Toyota Alphard yang menghalangi laju rombongan pejabat di tengah kemacetan di Jalan Sudirman Thamrin, Rabu (8/1).
Aksi ini memicu perdebatan hangat di dunia maya.
Peristiwa bermula saat truk penambal jalan berhenti di lajur tengah, menyebabkan kendaraan lain, termasuk taksi Alphard, berusaha berpindah jalur.
Baca Juga: Kebakaran di Kantor Dinas Pendidikan Makassar Hanguskan Aula Lantai 2: 22 Armada Damkar Dikerahkan
Di waktu bersamaan, sebuah Suzuki Ertiga putih dari sebelah kanan juga ingin maju, memicu situasi senggolan yang membuat taksi Alphard berhenti sejenak.
Dalam rekaman, terlihat patwal menyalakan lampu strobo dan menghentikan motor di samping taksi.
Petugas itu menunjuk dengan gestur tegas, yang oleh netizen dinilai arogan. Insiden ini sempat menghambat iring-iringan mobil RI 36.
Kepolisian telah memanggil dan memberikan teguran kepada petugas terkait.
Baca Juga: Modus Judi Online, Uang Miliaran Rupiah untuk Bangun Hotel Aruss
"Anggota telah diminta klarifikasi dan diberikan sanksi teguran agar lebih humanis saat bertugas," ujar AKBP Argo, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat (10/1) malam.
Netizen bertanya-tanya siapa pemilik mobil berpelat RI 36, yang diketahui merupakan kode kendaraan pejabat tinggi negara berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2015.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, membantah mobil tersebut miliknya. Ia menegaskan Kemkomdigi menggunakan mobil berpelat RI 22.
Sementara itu, Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang, juga menepis tudingan. “Pelat nomor saya RI 26.
Artikel Terkait
Terbongkar! Situs Pesta Seks Swinger Miliki Belasan Ribu Anggota, Pasutri Ditangkap Polisi
Kejati Geledah Rumah Bupati Lampung Timur Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gerbang Rumah Dinas
Kebakaran di Kantor Dinas Pendidikan Makassar Hanguskan Aula Lantai 2: 22 Armada Damkar Dikerahkan
Guru Besar IPB Bambang Hero Saharjo Tanggapi Pelaporan Kasus Korupsi Timah, Soroti Proses Hukum yang Terlibat
Bukalapak Divonis Bayar Rp 107 Miliar, Siap Ajukan PK ke MA
Bukalapak Tegaskan Operasional Tetap Stabil Meski Hadapi Kasus Hukum
Hotel Aruss Semarang Disita, Diduga Terkait Pencucian Uang Judi Online
Asmara Gen Z Episode 41, Cinta Segitiga Makin Memanas, Aqeela Tersakiti
Modus Judi Online, Uang Miliaran Rupiah untuk Bangun Hotel Aruss
Viral! Aksi Patwal Ngamuk ke Sopir Alphard yang Halangi Mobil RI 36 di Tengah Kemacetan