PURWAKARTA ONLINE - Belum lama ini, sebuah video viral di media sosial mengejutkan publik dengan menampilkan aksi seorang sopir bus pariwisata yang mengemudi ugal-ugalan di Jembatan Sasakbeusi, Jatiluhur, Purwakarta.
Dalam video tersebut, sopir bus yang bernama Roni Novianto sengaja melawan arus lalu lintas dengan kecepatan tinggi demi mendapatkan konten untuk media sosial.
Aksi berbahaya ini membuat banyak pengendara lain terancam keselamatannya, bahkan bus tersebut hampir menabrak kendaraan yang datang dari arah berlawanan.
Aksi Berbahaya Demi Konten Sosial Media
Dalam video yang cepat menyebar di berbagai platform media sosial, tampak bus pariwisata melaju dengan kecepatan tinggi di jembatan sempit.
Baca Juga: Pagar Laut Misterius di Tangerang: Fakta dan Dampak bagi Nelayan
Sopir yang mengemudikan kendaraan besar tersebut melakukan manuver berbahaya yang membahayakan pengendara lain, hanya untuk mendapatkan perhatian di dunia maya.
Menurut informasi yang diperoleh, Roni Novianto sengaja melawan arus di jalan yang seharusnya hanya digunakan satu arah.
Aksi tersebut, yang jelas-jelas melanggar aturan lalu lintas, ternyata dilakukan untuk keperluan pembuatan konten media sosial, dengan tujuan mendapatkan banyak views dan likes.
Tindakan Polisi: Sopir dan Pembuat Konten Ditangkap
Polres Purwakarta yang segera mendapatkan laporan mengenai kejadian ini langsung bertindak cepat.
Mereka berhasil menangkap sopir bus, Roni Novianto, serta pembuat konten, Dimas Arif, yang turut serta dalam merencanakan dan merekam aksi tersebut.
Baca Juga: Diaspora Indonesia Terdampak Kebakaran Hutan Los Angeles
Keduanya ditangkap atas dugaan melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan umum serta melanggar hukum terkait lalu lintas.
Artikel Terkait
Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim, Terungkap Aliran Dana Judi Online
Kebakaran Hutan Los Angeles, Warga Terjepit Antara Api dan Ancaman Penjarahan
Diaspora Indonesia Terdampak Kebakaran Hutan Los Angeles
Strategi Baru Bukalapak! Tutup Marketplace, Fokus pada Layanan Digital
Gempa Bumi Melanda NTT pada Sabtu Siang, 11 Januari 2025
Gempa Tektonik Guncang Pacitan, BMKG Beri Penjelasan
Bea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp1,22 Miliar
Teddy Indra Wijaya Tegur Pihak Terkait Insiden Mobil Dinas RI 36 yang Viral
KPK Buka Isi Flashdisk yang Disita dari Hasto Kristiyanto
Pagar Laut Misterius di Tangerang: Fakta dan Dampak bagi Nelayan