Viral Aksi Sopir Bus Pariwisata Ugal-Ugalan Demi Konten Sosmed, Polisi Tangkap Pelaku!

photo author
- Sabtu, 11 Januari 2025 | 23:35 WIB
Bus ugal-ugalan hingga melawan arus di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sindangkasih, Kabupaten Purwakarta viral di media sosial, Rabu petang, 8 Januari 2025. (Foto: tangkapan layar)
Bus ugal-ugalan hingga melawan arus di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sindangkasih, Kabupaten Purwakarta viral di media sosial, Rabu petang, 8 Januari 2025. (Foto: tangkapan layar)

PURWAKARTA ONLINE - Belum lama ini, sebuah video viral di media sosial mengejutkan publik dengan menampilkan aksi seorang sopir bus pariwisata yang mengemudi ugal-ugalan di Jembatan Sasakbeusi, Jatiluhur, Purwakarta.

Dalam video tersebut, sopir bus yang bernama Roni Novianto sengaja melawan arus lalu lintas dengan kecepatan tinggi demi mendapatkan konten untuk media sosial.

Aksi berbahaya ini membuat banyak pengendara lain terancam keselamatannya, bahkan bus tersebut hampir menabrak kendaraan yang datang dari arah berlawanan.

Aksi Berbahaya Demi Konten Sosial Media

Dalam video yang cepat menyebar di berbagai platform media sosial, tampak bus pariwisata melaju dengan kecepatan tinggi di jembatan sempit.

Baca Juga: Pagar Laut Misterius di Tangerang: Fakta dan Dampak bagi Nelayan

Sopir yang mengemudikan kendaraan besar tersebut melakukan manuver berbahaya yang membahayakan pengendara lain, hanya untuk mendapatkan perhatian di dunia maya.

Menurut informasi yang diperoleh, Roni Novianto sengaja melawan arus di jalan yang seharusnya hanya digunakan satu arah.

Aksi tersebut, yang jelas-jelas melanggar aturan lalu lintas, ternyata dilakukan untuk keperluan pembuatan konten media sosial, dengan tujuan mendapatkan banyak views dan likes.

Tindakan Polisi: Sopir dan Pembuat Konten Ditangkap

Polres Purwakarta yang segera mendapatkan laporan mengenai kejadian ini langsung bertindak cepat.

Mereka berhasil menangkap sopir bus, Roni Novianto, serta pembuat konten, Dimas Arif, yang turut serta dalam merencanakan dan merekam aksi tersebut.

Baca Juga: Diaspora Indonesia Terdampak Kebakaran Hutan Los Angeles

Keduanya ditangkap atas dugaan melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan umum serta melanggar hukum terkait lalu lintas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X