Kebakaran Hutan Los Angeles, Warga Terjepit Antara Api dan Ancaman Penjarahan

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Sabtu, 11 Januari 2025 | 17:00 WIB
Warga Los Angeles menghadapi ancaman ganda, kebakaran hutan dahsyat dan penjarahan rumah. (Kolase foto: ANTARA dan VoA Amerika)
Warga Los Angeles menghadapi ancaman ganda, kebakaran hutan dahsyat dan penjarahan rumah. (Kolase foto: ANTARA dan VoA Amerika)

PURWAKARTA ONLINE - Kebakaran hutan di Los Angeles bukan hanya menghanguskan rumah dan bangunan, tetapi juga membawa ancaman baru, penjarahan.

Warga yang terpaksa meninggalkan rumah mereka kini dihantui rasa khawatir terhadap keamanan harta benda yang ditinggalkan.

Otoritas setempat, sebagaimana dilansir AFP, melaporkan bahwa sedikitnya 20 orang telah ditangkap karena aksi penjarahan di area terdampak kebakaran.

Baca Juga: Agus Buntung Percaya Diri Tidak Bersalah dalam Kasus Pelecehan Seksual, Siap Jalani Proses Hukum

"Kami terus melakukan patroli keliling dan menjaga keamanan area evakuasi untuk mencegah tindak kriminal seperti penjarahan," ujar Sheriff Los Angeles County, Robert Luna, dalam konferensi pers.

Luna menegaskan bahwa siapa pun yang berada di zona evakuasi tanpa izin akan ditangkap.

Hal ini untuk memastikan tidak ada pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi darurat.

Baca Juga: KPK Temukan Flashdisk di Rumah Hasto Kristiyanto: Tim Hukum PDIP Ungkap Kejadian Tersebut

Namun, luasnya area terdampak kebakaran membuat otoritas kesulitan menjaga seluruh wilayah.

Warga yang rumahnya terbakar sebagian atau sepenuhnya, seperti di Altadena, mengambil inisiatif untuk berpatroli sendiri.

"Kami stres dengan penjarahan. Tetangga saya berjaga semalaman, dan malam ini giliran saya," ujar salah satu warga Altadena.

Baca Juga: Vivo X200 Series Hadir di Indonesia! Keunggulan Fotografi dengan ZEISS

Bagi para pengungsi, ancaman penjarahan menambah beban mental.

"Kami sudah kehilangan rumah, sekarang harus khawatir kehilangan yang tersisa," tambah seorang warga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X